Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Money Politik Dalam Pusaran PSU Pilkada Halut

Oleh : Jumar Mafoloi : Ketua Pemuda Muhammadiyah Halmahera Utara KoranMalut - Mahkamah Konstitusi Senin 22 Maret 2021 telah memutuskan perin...


Oleh : Jumar Mafoloi : Ketua Pemuda Muhammadiyah Halmahera Utara

KoranMalut - Mahkamah Konstitusi Senin 22 Maret 2021 telah memutuskan perintah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) empat Tempat Pemungutan Suara (TPS).dan satu pembentukan TPS Khusus di PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Atas perintah tersebut, KPU Halut pun langsung bergerak melaksanakan koordinasi dengan KPU Provinsi, KPU RI. 

Al hasil KPU Halut telah menetapkan PSU dilaksanakan pada 28 April 2021. Tak hanya KPU pihak Bawaslu Halut, juga ikut mempersiapkan teknis pengawasan pada PSU nanti. Selain itu, pihak keamanan TNI – Polri juga tengah mempersiapkan personil pengamanan. Pelaksanaan PSU pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Halut juga wajib menyiapkan anggaran pelaksanaan PSU. 

Ditengah persiapan pelaksanaan PSU, tidak luput dari evoria kedua tim sukses Pasangan Calon Frans Manery – Muhlis Tapi Tapi (FM Mantap) dan Paslon Joel B Wogono – Said Bajak (JOS), mulai terlihat saling klaim optimis bisa menenangkan PSU pada 28 April nanti.Evoria kedua Paslon tim itu, ramai di telinga masyarakat Halut. Bahkan hal itu, akan berdampak pada praktek Mony Politik (Politik Uang) pada PSU Nanti. Sebab momentum PSU ini, merupakan pemilihan penentu siapa yang akan keluar sebagai pemenang. 

Tentunya praktek Mony Politik tidak lagi asing dalam setiap momentum Pemilu pada tahapan PSU. Betapa tidak Mony Politik merupakan praktek yang bisa merusak nilai demokrasi dalam Pemilukada. Oleh karena itu, pada PSU nanti para kedua Timses Paslon bisa dicurigai mengalahkan segala cara untuk meraih suara, mungkin salah satunya dengan cara membayar suara bahan perorang bisa mencapai jutaan rupiah.

Halmahera Utara sudah beberapa kali mengalami momentum PSU baik pada Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2018, terjadi PSU di Enam Desa Kecamatan Kao Teluk. Begitu juga PSU terjadi di Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019 dibeberapa titik TPS. Pada PSU tersebut Bawaslu Halut mencatat ada beberapa Laporan dari masyarakat soal praktek Mony Politik. Bahkan secara laten pihak Timses memainkan transaksi pembelian suara kepada Pemilih yang melaksanakan PSU. 

Kabarnya ada sejumlah praktek Monyet Politik yang tidak dikafer oleh Bawaslu, karena pihak Timses maupun Calon Legislatif bermain Monyet Politik secara tertutup. Fenomena Momy Politik dipusaran PSU Pilkada Halut 2020 nanti, tentunya jika tidak diperketat pengawasan, dan kesadaran Pemilih, maka praktek Mony Politik pada PSU 28 April 2021 nanti lebih gila. 

Kondisi PSU sebagai syarat untuk mewujudkan Pilkada Halut tahun 2021 yang bermartabat dan bernilai, tentunya membutuhkan pengamanan yang ekstra untuk meminimalisir konflik dan pelanggaran administrasi maupun pidana. Money Politik merupakan pelanggaran Pidana dalam pemilu tentunya selain membutuhkan pengamanan yang ekstra, juga membutuhkan pengawas yang super ketat, baik pada tahapan, hingga pemungutan suara, dan perhitungan suara. Bukan hanya disitu, biasanya Mony Politik juga terjadi pada pertemuan pertemuan Timses Paslon dengan Masyarakat, karena pada pertemuan tersebut, juga akan terjadi transaksi politik berupa pemberian bantuan, dan pemberian Uang.

Praktek Mony Politik biasanya terjadi akibat dari Kepanikan kedua Timses maupun Paslon akan kemenangan mereka terancam. Hal itu, mendorong agar Timses terpaksa melakukan praktek mony politik, guna mengamankan suara di beberapa titik TPS yang melakukan PSU. Selain itu, praktek Mony Politik juga, didorong dari sikap politik tuna adab, berupa Kedua Paslon bertindak saling menyudutkan baik melalui Media Sosial (Medsos) maupun secara dunia nyata. 

Melalui pencermatan penulis bajwa, sejak MK putuskan perintah PSU dan KPU menetapkan jadwal PSU jatuh  pada 28 April, ditengah bulan Puasa Ramadhan bagu Umat Islam, muncul di wacana masyarakat telah dihegemoni oleh pemikiran Marcevelly Politik menghalalkan segala cara. Pemikiran inipun sudah mengakar benak masyarakat bahkan kedua timses Paslon. 

Wacana benak masyarakat bukan lagi soal, adu visi dan misi, serta soal siapa yang layak memimpin Halut kedepan. Tetapi wacana yang muncul berupa satu kepala berapa besar yang harus dibayar kepada Pemilih untuk memilih calon mereka. Mirisnya wacana itu, juga merembet kandidat siapa yang menyiapkan dana lebih banyak, maka dia keluar sebagai pemenang pada PSU nanti. Wacana ini sudah mengakar di Timses maupun pemilih yang terdaftar dalam DPT PSU. 

Fenomena wacana Mony politik diatas tentunya menjadi antisipasi bagi pihak Penyelenggara maupun pihak Keamanan dalam hal ini, Polres, dan Satpol PP. Juga harus menjadi kesadaran dari Timses kedua Paslon, maupun Pemilih yang terdaftar di DPT PSU lima TPS nanti. Antisipasi dalam hal ini, penyelenggara Bawaslu Halut sebagai badan pengawasan punya peran penting dalam menyiapkan langka dan strategi mencegah dan mengatasi praktek Mony Politik.

 Bawaslu dan KPU juga harus memastikan betul lembaga adhoc, karena lembaga adhock tersebut, lebih cenderung bermain mata dengan pihak Timses untuk memberi ruang mony politik maupun kecurangan.

Pada PSU Pilkada Halut 28 April mendatang, Konstitusi memberikan amanah dipundak Penyelenggara Bawaslu, KPU, dan TNI – Polri untuk menjamin pelaksanaan PSU Pilkada Halut sesuai asas pemilu yakni Pemilukada yang  jujur, adil, bersih dan Rahasia. Juga dipundak mereka dititipkan PSU tanpa mony politik dan praktek kecurangan. Konstitusi memberikan amanah kepada penyelenggara Bawaslu, KPU dan Polri untuk menegakan Pemilukada yang demokratis dan bermartabat.**(red).

Tidak ada komentar