Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Ketika Politik Mulai Membodohi Wakil Rakyat Disitulah Yang Berdasi Terus Menindas

Oleh : Ahkam Kurniawan Naim Buamona. Mahasiswa "Stai Babusalam Sula. Hukum Islam Syariah. KoranMalut.Co.Id - Sering kali kita menyangka...


Oleh : Ahkam Kurniawan Naim Buamona.
Mahasiswa "Stai Babusalam Sula.
Hukum Islam Syariah.

KoranMalut.Co.Id - Sering kali kita menyangka bahwa politik adalah sebuah tujuan yang hakiki mengedepankan kepentingan Rakyat,dan bercita cita membangun kesejahteraan sosial yang bertujuan untuk rakyat,namun pada kenyataannya Politik hanya di jadikan jembatan aspirasi kepentingan kelompok,tentunya dengan kata lain Politik merupakan tindakan yang kurang elok mengasas pada kedaulatan rakyat melahirkan kepentingan secara referendum dan radikal untuk membunuh rakyat kecil dengan kebijakan dan sistem politik tanpa moderasi harga diri dan nurani.

Dibalik kebebasan rakyat yang mulai hilang ada sebukit kebodohan dari wakil rakyat,yang ketampakannya mulai mengalami ganguan kejiwaan tentang kebijakan yang tidak bertuan,sawah para petani digusur hutan dibuat gundul karena ekspansi guna menarik subsidi 

Politik dari toko tako Profetik menganggapnya sebagai suatu bentuk tindakan rill yang semestinya di capai secara klinis sehingga pencapaian politik itu sendiri menjadi tolak ukur yang dinamis,terarah dan sistematis.

Kehadiran peran politik di Kabupaten Kepulauan Sula sudah membelakangi II Dekade Kepemerintahan,namun masih saja terjadi kecelakaan diberbagai lapisan masyarakat lantaran pembinaan praktek politik menggunakan metode kulit putih dan hitam mewarnai perbedaan antara sukuisme, ras, golongan dan bahkan etnis terus tumbuh dengan subur.

Sementara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula,tengah mengadakan sebuah kompetisi demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang memanjakan awal tahun ini dengan sebuah konflik alhasil penafsiran gaduh dan bobrok sebab tidak memikir timbal konsekuensi antara kepentingan dan keselamatan rakyat.esensinya adalah merupakan politik pembodohan yang berangkat dari argumentasi yang tidak irasonalitas juga melawan aturan.

Rencana Pemerintah Daerah dalam membentuk kontitusi di tingkat Pemerintahan Desa melalui pesta demokrasi Pilkades tahun 2021 ini,menuai kontrovernsi antara masyarakat.dan juga melawan sanggahan undang undang maupun peraturan menteri dalam negeri nomor 72 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades dan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.begitu juga pertimbangan sosiologi,ekonomi dan kondisi covid-19.
Gagasan gagasan Generasi muda merupakan esensi dan pangkal utama yang di harapkan mampu memposisikan peran politik,pemuda sebagai mesin aktif dibenarkan secara intelektual,rasional dan kritis dapat melahirkan konversi pada pesta rakyat dengan membawa pencapaian potensi pikiran yang relevansi begitu juga konfederasi rakyat.

Undang undang dasar 1945 telah mengamanatkan hak dan jaminan rakyat dalam payung hukum,berkedudukan yang sama atas jaminan dan perlindungan hukum,asas itu akhir akhir ini di perkosa akibat kepentingan.rakyat di buat buta politik di jadikan saham manifestasi berlabel kapital,kesempatan untuk merdeka dihalang, hak hak demokrasi berlembar proposal, moral di tukar dengan modal rakyat mati membayar hutang federal.
                                           
Politik pada hakikatnya selalu saja menjadi hal pemersatu guna membahu kepentingan kelompok.politik pada gilirannya merupakan sistem otoriter bukan alat pemersatu kesehjateraan rakyat yang di tunjang melalui partai politik kekuasaan  berdewa bukan bertakwa.**(red).

1 komentar

  1. Ucapan terimah kasih saya sampaikan kepada segenap dewan pimpinan redaksi koran Malut co.id yang telah menerbitkan hasil karya ini.

    BalasHapus