Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

DPD GPM Malut : Desak Kajati Segera Tuntaskan Kasus PU Halsel dan RS Chasan Boesorie

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM Malut) mempertanyakan Proses Dugaan kasus korupsi di lin...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM Malut) mempertanyakan Proses Dugaan kasus korupsi di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat (PUPR) Halmahera selatan.

Kepada Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara terkait dengan beberapa kasus yang sudah di laporkan oleh bebera elemen sebelumnya di 2019 lalu misalnya terkait dengan proyek jalan sirtu ke Hotmix di ruas jalan belang-belang ke Yaba, jembatan Ake Mafa Dua.

Kata Sartono Halek ketua DPD Pemuda Marhaenis malut yang juga merupakan sala satu aktifis Nasionalis yang juga anti korupsi itu, Kepada media ini Via Rilis pada Sabtu, (31/10/2020) kasus korupsi di maluku utara yang ditangani kejaksaan tinggi malut ini sangat banyak tapi sampai sejauh ini kurang progres dalam penyelesainnya.

Hal ini juga terlihat seperti beberapa kasus yang di tangani kejati seperti dugaan kasus korupsi di PU Halsel, hari ini kami mempertanyakan perogresnya suda sampai dimana, kata bung Tono sapaan akarabnya.

Selain itu dugaan kasus korupsi RSUD Chasan Boesorie Ternate dan lainnya juga mengalami Kefakumaan seperti hal yang sama, Ujar Bung Tono.

Kami juga dalam waktu dekat akan menggelar akasi damai di kejati malut untuk mempertanyak hal ini dalam momentum sumpah pemuda tanggal 28 oktober ini kiranya terus memicu semangat kaum muda Indonesia ksusnya di malut untuk terus berkomitmen bersama penegak hukim untuk perangi korupsi di malut., Cetusnya.**(red/km).

Tidak ada komentar