Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

PT NHM Dapat Penghargaan Dari Kementerian ESDM

TOBELO, KoranMalut.Co.id - Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan pertambangan ...


TOBELO, KoranMalut.Co.id - Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan pertambangan mineral dan batu bara yang dinilai menjalankan kaidah teknik pertambangan minerba yang baik. Selasa (29/09/2020).

Pemberian penghargaan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan Kementerian ESDM, khususnya dilakukan penilaian dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Kegiatan ini juga merupakan ajang pemberian apresiasi dari pemerintah kepada badan usaha pertambangan dan badan usaha jasa pertambangan yang telah melakukan upaya untuk mematuhi kaidah teknis, melaksanakan konservasi sumberdaya dan cadangan, menciptakan kondisi kerja yang aman, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup, dalam rangka mewujudkan praktek pertambangan yang baik atau Good Mining Practices.

PT. Nusa Halmahera Minerals (PT. NHM) salah satu perusahan pertambangan yang berada di kabupaten Halmahera Utara provinsi Maluku Utara berhasil memperoleh tiga penghargaan diantaranya Penghargaan Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara, Penghargaan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hiudp Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penghargaan yang diperoleh itu, semenjak 7 bulan dibawah kepemilkan baru PT Indotan Halmahera Bangkit yang dikendalikan oleh Hi. Robert Nitiyudo Wachjo sebagai Presiden Direktur PT. NHM

Manajer Komunikasi Perusahaan PT. NHM, Ramdani Sirat mengatakan manajemen PT.NHM menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas penghargaan yang diberikan ini. 

"Bagi kami penghargaan ini akan mendorong PT.NHM untuk semakin lebih baik lagi dalam mengelola operasional tambang emas di wilayah kerja kami di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara agar terus memberikan manfaat kepada Pemerintah, masyarakat, karyawan dan pemilik saham. " ujar Ramdani Sirait, Selasa (29/09/2020)

Manajemen PT.NHM juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan atas kerjasama yang sangat baik selama ini." Juga kepada seluruh karyawan PT. NHM dan mitra kerja atas semangat kerjasama yang ditunjukkan dalam pengelolaan tambang emas Gosowong." Tandasnya.

Berikut daftar perusahaan yang memperoleh penghargaan tersebut :

Penghargaan Terbaik Atas Keberhasilan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik:

1. PT J Resources Bolaang Mangondow

2. PT Adaro Indonesia

- Penghargaan Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara:

a. Penerima Trophi :

1. PT Nusa Halmahera Minerals

2. PT Adaro Indonesia

b. Penerima penghargaan:

1. PT Nusa Halmahera Minerals

2. PT Vale Indonesia Tbk, tambang Sorowako

3. PT Aneka Tambang Tbk, unit bisnis pertambangan nikel Sulawesi Tenggara

4. PT Adaro Indonesia

5. PT Kaltim Prima Coal

6. PT Berau Coal

Penghargaan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara:

1. PT Adaro Indonesia

2. PT Nusa Halmahera Minerals

3. PT J Resources Bolaang Mangondow

4. PT Tambang Tondano Nusajaya

5. PT Meares Soputan Mining

6. PT J Resources Bolaang Mangondow

7. PT Tambang Damai

8. PT Kalimantan Energi Lestari

9. PT Borneo Indobara

10. PT Arutmin Indonesia, Tambang Batulicin

11. PT Gunungbayan Pratamacoal Blok II

12. PT Arutmin Indonesia, Tambang Kintap

13. PT Singlurus Pratama

14. PT Santan Batubara

15. PT Asmin Bara Bronang

16. PT Mahakam Sumber Jaya

17. PT Multi Harapan Utama

18. PT Antang Gunung Meratus.

19. PT Timah Tbk, Unit Produksi Darat Bangka

20. PT Aneka Tambang Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara

21. PT Laskar Semesta Alam

22. PT Bukit Asam Tbk, Unit Pelabuhan Tarahan.

Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara:

1. PT Amman Mineral Nusa Tenggara

2. PT Adaro Indonesia

3. PT Aneka Tambang Tbk, Unit Pertambangan Emas Pongkor

4. PT Vale Indonesia Tbk, Tambang Sorowako

5. PT Meares Soputan Mining

6. PT J Resources Bolaang Mangondow

7. PT Tambang Tondano Nusajaya

8. PT Agincourt Resources

9. PT Nusa Halmahera Minerals

10. PT Arutmin Indonesia, Tambang Batulicin

11. PT Berau Coal

12. PT Borneo Indobara

13. PT Kideco Jaya Agung

14. PT Kaltim Prima Coal

15. PT Multi Harapan Utama

16. PT Arutmin Indonesia, Tambang Senakin

17. PT Arutmin Indonesia, Tambang Asam Asam

18. PT Mandiri Inti Perkasa

19. PT Insani Baraperkasa

20. PT Teguh Sinar Abadi

21. PT Firman Ketaun Perkasa

22. PT Arutmin Indonesia, Tambang Santui

23. PT Arutmin Indonesia, Tambang Kintap

24. PT Bukit Asam Tbk, Unit Pertambangan Tanjung Enim

25. PT Timah Tbk, Unit Produksi Darat Bangka

Penghargaan Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara:

1. PT Timah Tbk, Unit Produksi Darat Bangka

2. PT Trubaindo Coal Mining

3. PT Vale Indonesia Tbk, Tambang Sorowako

4. PT Timah Tbk, Unit Produksi Belitung

5. PT Timah Tbk, Unit Produksi Laut Bangka

6. PT Amman Mineral Nusa Tenggara

7. PT Aneka Tambang Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara

8. PT Aneka Tambang Tbk Unit Bisnis Penambangan Emas Pongkor

9. PT Timah Tbk, Unit Produksi Kepulauan Riau dan Riau

10.PT Freeport Indonesia

11.PT Meares Soputan Mining

12.PT J Resources Bolaang Mangondow

13. PT Indexim Coalindo

14. PT Kaltim Prima Coal

15. PT Multi Harapan Utama

16. PT Berau Coal

17. PT Adaro Indonesia

18. PT Indominco Mandiri

19. PT Multi Tambangjaya Utama

20. PT Suprabari Mapanindo Mineral

21. PT Firman Ketaun Perkasa

22. PT Lanna Harita Indonesia

23. PT Insani Baraperkasa

24. PT Kideco Jaya Agung

25. PT Wahana Baratama Mining

26. PT Arutmin Indonesia, Tambang Senakin

27. PT Bharinto Ekatama

28. PT Teguh Sinar Abadi

29. PT Arutmin Indonesia, Tambang Satui

Penghargaan Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara:

1. PT Adaro Indonesia

2. PT Pamapersada Nusantara

3. PT Thiess Contractors Indonesia

4. PT Pontil Indonesia

Tidak ada komentar