Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

SMA Muhammadiyah Bantah Cabup Halsel Miliki Ijazah Palsu

TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah Kota Ternate, Maluku Utara membantah informasi yang beredar di me...

TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah Kota Ternate, Maluku Utara membantah informasi yang beredar di media sosial Facebook kalau ijazah yang dimiliki calon bupati Halmahera Selatan Usman Sidik palsu.

"Saya perlu tegaskan, kalau ijazah yang dimiliki oleh Usman Sidik sebagai siswa SMA Muhammadiyah Kota Ternate adalah benar-benar asli, sesuai dengan dokumen yang ada dan nama Usman Sidik terdaftar di 8355 sebagai syarat pengajuan peserta ujian, sehingga Usman Sidik memenuhi syarat mengantongi ijazah lulusan SMA Muhammadiyah Ternate," kata Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Ternate Nursani Samaun dalam konferensi pers bersama pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Utara di SMA Muhammadiyah Ternate, Minggu (23/8).

Hal tersebut disampaikan Nursani, menyusul adanya isu yang berkembang di medsos terkait dengan penggunaan ijazah palsu oleh Usman Sidik

Nursani menjelaskan, bahwa apa yang ia lakukannya sudah benar sesuai dengan kewenangannya yakni melegalisir ijazah atas nama Usman Sidik, membuat keterangan membenarkan bahwa Usman Sidik telah mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah pada tahun ajaran 1991-1992.

Selain itu, kata Nursani, bahwa Usman Sidik yang saat ini maju di pilkada Halmahera Selatan merupakan pelajar SMA Muhammadiyah Ternate, sehingga ijazahnya benar-benar dikeluarkan sekolah dan sekolah siap menerima resiko apapun kalau ke depan nanti berkonsekwensi hukum.

"Saya yang melegalisir ijazah dan surat keterangan kalau Usman Sidik mengikuti ujian pada tahun tahun 19911992 dengan nomor ijazah yang telah tertera di ijazah sesuai dengan kewenangan sebagai Kepala Sekolah," jelas Nursani.

Menurut dia, kewenangan sekolah yakni melegalisir ijazah berdasarkan ijazah asli yang dimiliki Usman Sidik dan sepanjang siapapun menunjukkan ijazah asli, maka sekolah memiliki kewenangan untuk melegalisirnya.

"Sehingga, sekolah harus melegilisir ijazah dan saya harus sampaikan ke public bahwa ijazah  milik Usman Sidik asli dan silahkan di bawa ke pengadilan," Ungkapnya.

Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Utara Sudarto Abdul Kasim dalam kesempatan tersebut menyatakan, polemik dan isu liar yang tidak bertanggung jawab dihembuskan ke public melalui sosial media (sosmed) atas dugaan dan bahkan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada salah satu calon bupati Halmahera Selatan sangat tidak mendasar.

Dia menambahkan, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah akan bersikap jika ada pihak-pihak tertentu yang mencoreng lembaga Muhammadiyah, karena sekolah tidak mungkin mengeluarkan ijazah jika siswa tersebut tidak sekolah di SMA Muhammadiyah.

Sehingga itu, Muhammadiyah katanya perlu meluruskan isu dugaan ijasah palsu salah satu calon kepala daerah yang diterbitkan oleh SMA Muhammadiyah Ternate.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Malut, Rahim Yasin, SH, MH menambahkan, Pengurus PW Muhammadiyah persilahkan jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membawanya ke proses hukum, jika ijazah yang dikeluarkan SMA Muhammadiyah dinilai berkonsekwensi hukum.**(red/km)

Tidak ada komentar