Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Klaster Membangun Sebuah Desa Wisata

KoranMalut.Co.Id - Mengawali narasi di atas lebih jauh, mengutip sebuah istilah James Mak, Pariwisata dapat menjadi penyakit busuk dan be...

KoranMalut.Co.Id - Mengawali narasi di atas lebih jauh, mengutip sebuah istilah James Mak, Pariwisata dapat menjadi penyakit busuk dan berkah bagi masyarakat tuan rumah.

Diabad ke 21, pada umumnya sektor pariwisa sudah menjadi pembicaraan tren public dunia, Indonesia merupakan Negara yang kaya akan pariwisata, sehingga industri pariwisata semakin berkembang pesat di Indonesia. Pariwisata di Indonesia saat ini sudah menjadi salah satu pilar perekonomian negara, bahkan berbagai organisasi Internasional seperti World Bank dan United Nations For World Tourism Organization (UNWTO) mengakui bahwa pariwisata telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia dan menjadi motor penggerak sosial ekonomi dunia.

Di Indonesia, desa selalu menjadi pokok bahasan yang menarik, lantara desa merupakan asset Negara yang tidak pernah habis bahkan di dorong mejadi leading sector. Bertahan dengan sejuk alami suasananya, polos masyarakatnya, beragama suku, budaya, ras, etnik, bahasa/dialek, agama, cocok bagi orang-orang yang ingin menyenangkan pikiran dari kesibukan sehari-hari.

Perkembangan desa sekarang menjadi salah satu skala prioritas dari pemerintah pusat, hal ini nampak dengan gelontoran dana desa yang diberikan, juga dituangkan dalam NAWA CITA Presiden Jokowi salah satu pointnya yaitu Membangun Indonesia Dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah-Daerah dan Desa Dalam Kerangka Negara Kesatuan. Sehingga desa perlahan-lahan mulai membanggun akan potensi yang dimiliki. Ada banyak hal yang di kembangkan oleh pemerintah desa melalui dana desa, salah satunya adalah sektor pariwisata.

Mengutip salah satu penggiat pariwisata, Teguh Hartono bahwa menilai potensi Desa Wisata sebagai sebuah destinasi baru untuk mengejar target yang di wacanakan oleh pemerintah sangat besar. Namun, tetap harus melewati seleksi untuk pemilihan desa wisata yang tepat.

Membangun desa wisata tidak mudah seperti membalik telapak tangan, perlu digaris bawahi bahwa konsep Wisata Desa dan Desa Wisata memiliki arti yang berbeda, meski mirip, jadi pemerintah desa atau masyarakat berhati-hati mengunakan dua istilah ini. Hari ini, banyak desa yang menglaim dirinya sebagai desa wisata. Namun ketika ditilik lebih dalam, ternyata hanya berbentuk objek wisata yang berlokasi di desa tanpa memiliki konsep  pengembangan sebagai desa wisata.

Wisata Desa adalah gerakan (movement) yang berlangsung di desa atau kawasan pedesaan. Tujuan traveling atau kegiatan tidak selalu berbasis pada sumber daya wisata bersifat perdesaan. Sepanjang berlokasi di desa, sebuah kegiatan wisata tetap bisa disebut sebagai wisata desa. Pelaku perjalanan (Traveling) wisata dalam konsep ini dapat menginap disebut wisatawan atau yang tidak menginap disebut peloncong. Praktisnya keberadaan sebuah objek wisata atau dalam bentuk lain berupa event wisata yang diselengarakan di desa tersebut hingga menarik wisatawan datang berkunjung, tidak serta merta menjadikan desa tersebut disebut sebagai desa wisata.

Lantas dimana letak perbedaanya dengan desa wisata ?

Pengertian yang dijelaskan secara sederhana, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), mendefenisikan Desa Wisata sebagai suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku. Berbeda dengan Wisata Desa, wisata desa lebih bersifat interktif. Segala sumber daya yang ada di desa berada dalam satu tatanan atau sistem yang saling mendukung tujuan pariwisata.
Dengan bahasa yang lebih sederhana pulah, desa wisata adalah focus atau tema utama pembangunan desa  (village development). Hal ini yang tergabung dalam segmen dengan focus pembangunan desa lainya seperti desa industri, desa kerajinan dan desa kratif. Sedangkan wisata desa adalah kegiatan wisata yang di tempatkan di desa. Jenis kegiatan wisata di wisata desa tidak harus berbasis pada sumber daya pedesaan.

Karena seluruh sumber daya yang ada di desa harus terintegrasi untuk tujuan pariwisata, maka bukan hal mudah bagi sebuah desa untuk mendapat daulat, predikat sebagai sebuah desa wisata. Tentu belum layak sebuah desa untuk disebut sebagai desa wisata jika hanya memiliki satu atau dua objek wisata saja. Dengan fasilitas yang seadanya dan masyarakat yang belum sadar akan eksistensi wisata. Belum bisa sebuah desa harus mendaulat diri sebagai desa wisata.
Bahkan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan menyatakan bahwa destinasi atau juga disebut sebagai daerah tujuan pariwisata terdiri atas unsur daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan. Daya tarik wisata meliputi segala hal yang memiliki nilai keunikan, keindahan, dan keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sarana atau tujuan kunjungan wisatawan.
Secara umum, konsepsi menyusun atau mengembangkan desa wisata hampir sama klasternya yang disiapkan oleh pemerintah desa setempat. Namun perlu di catat tidak semua desa memiliki kans menjadi desa wisata dan pengembangan desa wisata tidak bisa dilakukan secara instan, hanya dengan menyelenggarakan event wisata di sebuah desa. Klaster yang harus di penuhi agar layak disebut desa wisata adalah:

Objek Wisata, desa harus memiliki objek wisata yang menarik seperti alam yang indah, tempat yang eksotic, seni budaya yang unik atau budaya masyarakat yang langka.
Prarana dan Saran Yang Mendukung, menjadi desa wisata harus kondisi jalan yang baik atau mudah di akses oleh wisatawan, sehingga mudah didatanggi para wisatawan baik wisatawan mancanegara (wisman) maupun wisatawan nusantara (wisnus).
Human Reseource (SDM), merupak hal sangat penting dalam kesiapan membagun dan mendorang potensi desa wisata.
Partisipasi Semua Pihak, partisipasi dan dukungan sangat penting dari seluru masyarakat dan pemerintah desa harus tercipta serta berjalan dengan solid.
Terciptanya Keamanan dan Kenyamanan, keamanan sangat diutamakan yang mengharuskan terjaminnya wisatawan tanpa ada rasa terancam dan khatir sehingga wiasatawan bisa merasa prima dan dihargai.
Kuliner dan Toko, tempat keberadaan rumah makan dan toko hendak juga disiapkan sebagai langka antisipasi manakala wisatawan membutuhkan makan,minum, dan bisan juga keperluan oleh-oleh dan dll.

Homestay, keberadaan homestay atau penginapan sangat urgen dalam sebuah desa wisata, baik sebagai singgah sementara atau juga menginap untuk waktu yang cukup lama.
Klaster diatas merupakan syarat yang menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat desa (villages) dan pemerintah desa (village goverment), dan lebih khusunya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai ujung tombak pengembangan desa wisata yang mempromosikan produk desa ke wisatawan baik promosi class lokal, nasional, regional dan internasional.

Desa wisata sebagai wadah langsung bagi masyarakat akan mewakili potensi wisata dan terciptanya sapta pesona dilingkungan wilayah di destinasi wisata dan sebagai kemitraan baik bagi Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah (kabupaten/kota) dalam perencanaan pengembangan kepariwisataan di daerah tersebut.
Salah satu upaya pemerintah desa dan masyarakat desa dalam mewujudkan potensi desanya adalah dengan cara mengelolah sector pariwisata. Kerena sektor ini mampu memberi konstribusi yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi desa, desa memiliki potensi yang besar untuk menjadikan pariwisata sebagai prioritas pembangunan, apabila di kelolah dengan baik atau profesional.

Namun demikian, setelah ditetapkannya Undang-Undang Desa No. 6 tahun 2014 tentang desa telah berubah paradigma pembangunan desa. Dulu, pembangunan dilaksanakan secara top down dengan memposisikan desa sebagai objek pembangunan. Namun di era kekinian pembangunan desa dilaksanakan dengan model bottom up yang memposisikan desa sebagai subjek pembangunan.

Konsekuensinya, pemerintah desa dan masyarakat desa memiliki andil yang besar dalam menentukan arah pembangunan desa.
Desa wisata menempatkan komunitas atau masyarakat sebagai subjek atau pelaku utama dalam pembangunan kepariwisataan, kemudian memanfaatkanya bagi kesejahteraan masyarakat desa. Dalam aktivitas sosialnya, kelompok swadaya dan swakarsa masyarakat desa merupaya untuk meningkatkan pemahaman kepariwisataan di desa tersebuat, meningkatkan serta memberdayakan bagi kesejahteraan mayarakat.

Sebagai pelaku utama, masyarakat harus berupaya meni gkatakan potensi pariwisata atau daya tarik wisata yang ada di wilayanya. Selanjutnya, masyarakat menyiapkan diri sebagai tuan rumah yang baik bagi para wisatawan ketika berkunjung. Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh masyarkat di desa wisata, memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan mendayagunakan asset dan potensi yang dimiliki.

Hal yang paling penting juga di pikirkan adalah setelah desa tersebut telah memenuhi Klaster Sebuah Desa Wisata adalah Konsep Sustainble Tourism Development yang dijadikan sebagai acuan oleh pemerintah desa dan masyarakat desa dalam mengembangkan produk wisata berkelanjutan.**(red)