TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Aliansi mahasiswa dan pemuda lingkar tambang mengugat Soal kebijakan PT NHM, terkait dengan Juknis dan hak-...
Masa aksi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lingkar Tambang kisaran 500 orang itu tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda lingkar tambang, menyampaikan tuntutannya agar di penuhi oleh pihak NHM itu sendiri. Pihak PT, Tidak punya akal sehat, karena kalau memang akal sehat tidak ada yang namanya Diskriminasi kepada masyarakat masyarakat yang ada di lingkar tambang, Ujar Korlap.
Korlap Rovin Djinimangale, Menegaskan, Bahwa Menegaskan pihak NHM tidak ada lagi yang namanya kajian soal PPM itu sendiri. Pihak PT, tidak punya akal sehat, karena kalau memang akal sehat tidak ada yang namanya Diskriminasi kepada masyarakat masyarakat yang ada di lingkar tambang. Pihak mahasiswa tetap menolak juknis PT NHM itu yang kemudian di Dorong oleh masa Aksi.
"Sekalipun dalam kondisi Covid 19, Perjuangan kami tetep menyampaikan tuntutan kami, terkait juknis PT. NHM yang mana tidak pro rakyat terhadap masyarakat, mahasiswa, serta pemuda lingkar Tambang".
Tegas Kordinator Aksi, "Apabila tuntutan sebagai mana tersebut di atas tidak di akomodir oleh PT NHM, Maka pemerintah provinsi Malut dalam hal ini Gubernur Abd. Gani Kasuba perlu menghentikan sementara usaha pertambangan PT NHM, karena kehadiran perusahaan tersebut bagi dua sisi mata pisau. Disatu sisi membawa berkah dan di lain sisi membawa masalah dan penciptaan konflik horizontal
"Masa Aksi juga Meminta para penting PT NHM bersama mahasiswa dan masyarakat lingkar tambang untuk Dudu bicarakan Bersama Kebijakan PPM yang diputuskan secara Sepihak. tutup korlap Rovin Djinimangale, tutupnya.**(red/km).