TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara berhasil meringku...
TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara berhasil meringkus pengedar Narkoba jaringan Medan dengan inisial TSK MR alias IR (29) Laki-laiki, Swasta. Rabu, (17/06/2020).
Dalam konferensi Pers yang dilaksanakan di Aula Kieraha Polda Maluku Utara (17/6) Sore tadi, Dir Resnarkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., yang di dampingi Kabidhumas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa Modus yang di gunakan pelaku yaitu mengambil barang di salah satu jasa pengiriman di Kota Tidore Kepulauan.
Lanjutnya, kronologis penangkapan pelaku pengedar Narkoba ini pada hari jumat (12/6) lalu berdasarkan informasi dari masyarakat, di Warung makan Kelurahan Tuguwali Kecamatan Tidore, Tersangka ditangkap setelah mengambil paket Kiriman berisi narkoba dengan barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) sachet sedang berisi Narkotika jenis ganja dengan berat 400 gram, 1 buah Hp Xiomi, dan 1 buah jaket yang digunakan untuk membungkus Narkotika jenis ganja yang merupakan jaringan medan.
"Tersangka penyalahgunaan narkoba ini merupakan resedivis kasus narkoba yang baru saja bebas melalui proses asimilasi " Ucap Dir Resnarkoba
Untuk pasal yang dilanggar yaitu pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dir resnarkoba saat dikonfirmasi mengatakan bahwasanya rata-rata pelaku penyalahgunaan narkoba ini mengendalikan barang haram ini dari rutan, oleh karena itu Polda Maluku Utara sudah berkerja sama dengan rutan maupun lapas guna dapat memberantas Narkoba di Provinsi Maluku Utara.
Sementara itu Kabidhumas Polda Maluku utara menyampaikan "kepada semua lapisan masyarakat yang ada di Prov. Maluku utara untuk mari kita bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba guna menciptakan generasi bangsa bebas Narkoba khususnya di provinsi Maluku Utara" tutur Kabidhumas.**(red/km).