TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Hamdan Badalan Alumni Epidemiologi Universitas Respati Indonesia, Alumni Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat (...
Penyebaran kasus Covid-19 di indonesia hampir semua daerah terpapar penyakit Covid-19, indonesia per tgl 22 juni terdapat 46.845 kasus positif, 18.735 dinyatakan sembuh dan 2.500 dilaporkan meninggal dunia. Mayarakat maluku utara perlu waspadai dari penularan covid-19 yaitu serangan sekunder atau gelombang kedua, karena disinyalir virus Covid-19 mampu bermutasi dengan lingkungan, serta mempunyai tipe-tipe genitik yang berbeda-beda dari Covid-19. Hal ini patut kita amati dan waspadai dalam rangka penurunan penyebaran pandemi Covid-19 ini.
Penanganan penyebaran Covid-19 khususnya di Provinsi Maluku Utara butuh strategi yang matang sehingga pencegahan dan penanganan penyebarannya mampu mengurangi jumlah kasus baru (Attack Rate) di setiap daerah yang terhitung zona merah. Untuk kepastian stretegi yang matang, satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Maluku utara harus mengkaji skema epidemiologi penularan penyakit Covid-19 sehingga kebijakannya tepat pada sasaranya.
Dalam ilmu epidemiologi (ilmu tentang penyebaran penyakit), ada teori segitiga epidemiologi yaitu alat yang digunakan para ilmuwan untuk mengatasi tiga komponen yang berkontribusi terhadap penyebaran penyakit: agen eksternal, host yang rentan dan lingkungan yang menyatukan agen dan host. Pentingnya untuk mengkaji setiap komponen yang mengembangkan control kebijakan sehingga pencegahan yang efektif tepat pada sasaranya dalam pencegahan Covid-19 tersebut yaitu.
Pertama, Host (manusia) mengacu pada manusia yang bisa terkena penyakit. Memang host utama dari virus Corona ini pada awalnya disinyalir dari hewan oleh para ahli, tetapi sejak 2019 lalu di negara China tepatnya di kota Wuhan terjadi penularan ke manusia yang menyebabkan Pandemi di seluruh dunia. Akhirnya Covid-19 menjadi penyakit yang penularannya dari manusia ke manusia. Peluang untuk terjadinya paparan dipengaruhi oleh kontak antar manusia. Sedangkan kerentanan dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti komposisi genetik, status gizi dan imunologi, struktur anatomi, adanya penyakit atau obat obatan, dan susunan psikologis.
Kedua, Agen (Virus) awalnya disebut mikroorganisme atau patogen infeksi: virus, bakteri, parasit, atau mikroba lainnya. Agen utama Covid-19 adalah virus Corona atau yang dikenal juga sebagai SARS-CoV-2. Virus ini tidak tahan hidup di luar tubuh manusia terutama jika kena panas matahari, dan mati pada panas di atas 65 derajat celcius. Virus ini termasuk sangat kuat atau ganas virulensinya. Dimana masa inkubasi virus ini adalah antara 1-14 hari. Artinya dalam rentang waktu tersebut jika masuk ke dalam tubuh manusia, akan muncul gejala penyakit Covid-19 yang dideritai oleh pasien PDP pada umumnya.
Ketiga, Environment (Lingkungan) mengacu pada faktor ekstrinsik yang memengaruhi agen dan peluang untuk terpapar. Faktor lingkungan meliputi faktor fisik seperti geologi dan iklim, faktor biologis seperti serangga yang mentransmisikan agen, dan faktor sosial ekonomi seperti crowding, sanitasi, dan ketersediaan layanan kesehatan. Lingkungan fisik seperti area yang kumuh, pasar atau mall akan mempercepat penularan virus karena banyaknya kontak antar manusia.Jumlah fasilitas dan alat kesehatan (laboratorium) yang tidak steril dalam pasca pemeriksaan sampel juga menjadi faktor yang berpengaruh. Sedangkan lingkungan sosial budaya yang dimaksud adalah adanya acara atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak yang juga berpotensi penularan virus covid-19.**(red/spri).
