HALUT. KoranMalut.Co.Id - Kebijakan sepihak Sosial Perfomance (SP) PT NHM yang di keluarkan baru baru ini mendapat protes dari sejumlah ka...
Titik Aksi di Pintu gerbang Ke-2 tepat dimana Mahasiswa melakukan Demonstrasi. Tak hanya Mahasiswa, pihak Kepolisian, dan Sacurity, Adat-Adat pun berada di lokasi aksi. Demonstrasi berjalan Aman.
Orasi ke orasi dari setiap masa aksi penekanannya meminta kepolisian menghadirkan Pihak Perusahaan yang memiliki kompeten dalam pengambilan keputusan lewat penolakan juknis dari Mahasiswa.
Tak lama berselang, Handset Lasa sala satu Manajer CSR/SP PT NHM tiba di lokasi aksi. Adu pendapat antara Mahasiswa dengan Handset pun terjadi. Handset dengan bahasanya bahwa, dari 12 tuntutan yang di minta, semuanya di akomodir, hanya Asrama Mahasiswa yang masi perlu di bicarakan. Mahasiswa meminta ketegasan bahwa ucapannya itu harus berupa perjanjian dia atas materai. Pihak Sosial Performance (SP) menawarkan Keterwakilan 10 orang untuk berdiskusi soal tuntutan itu.
Mahasiswa setujui tawaran tersebut. Korlap atas nama Rovin Djinimagale lansung mengarakan keterwakilan tiap kecamatan untuk masuk.
Sesampainya di tempat diskusi, Mahasiswa Heran kenapa ko Adat- Adat juga hadir?
Sebelum melanjutkan diskusi mahasiswa meminta pihak yang tidak berkepentingan cukup di luar. Hanya Media, Pihak SP dan mahasiswa yang berada di dalam.
Permintaan ini tidak di tanggapi serius pihak SP dengan Kepolisian, karena Adat-Adat Masi juga berada di dalam posko tempat berdiskusi itu. Mahasiswa tidak ambil pusing dan mau melanjutkan diskusinya.
Poin ke Point dibahas, dimulai dari Porsi Pendidikan. Pada poin pertama, Mahasiswa meminta Pihak SP Merenovasi Sekolah-Sekolah di wilayah 83 desa yang Rusak. Pada Point ini Selesai. Berlanjut pada Point ke dua Yaitu Dana Pendidikan.
Diskusi memakan waktu cukup lama soal ini.
Dalam juknis SP bahwa dana pendidikan terbagi ada untuk Bantuan pendidikan dan Beasiswa Prestasi. Mahasiswa bersepakat dengan SP bahwa:
1. Syarat penerima bantuan pendidikan di hilangkan (Anak PNS, Pegawai PT NHM, harus tepat mendapatkan Dana pendidikan)
2. Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk beasiswa berprestasi tetap mendapatkan Bantuan pendidikan.
Diskusi serius yang turut membuat blundernya diskusi adalah bobot Anggarannya.
Mahasiswa bertahan pada nominal yang di ajukan lewat proposal hasil diskusi dengan pihak SP di Aula Polres Tobelo sebesar S-1 6.000.000/mahasiswa dan Untuk S-2 10.000.000/Mahasiswa. Sementara SP Bertahan di angka S-1 3.000.000 dan S-2 6.000.000 dengan Alasan keterbatasan Anggaran. Adu pendapat semakin panas, dari mekanisme penyaluran hingga Nominal Bantuan yang di berikan tadi.
Saat sempat berdebat soal nominal anggarannya. Tiba-tiba salah satu tokoh adat Simon Toloa berucap kata yang tidak berkenan di hati mahasiswa. "Mahasiswa Ngoni tra tau bersyukur, bodok, Ngoni kaluar dari sini, Bodok. ucapannya.
Argumen ini mengundang Amara Mahasiswa dan lansung keluar dari tempat diskusi. Mahasiswa kembali berdemonstrasi hingga bakar ban.
Jika ditelusuri lebih jauh kronologis singkat di atas bahwa Pihak SP sengaja membiarkan konflik antara mahasiswa dengan Adat hingga tuntutannya dihiraukan. Hal ini dapat di lihat dari dua kali permintaan Mahasiswa bahwa pihak yang tidak berkepentingan (Adat-Adat) keluar dari tempat diskusi. Namun lagi-lagi tidak di tanggapi serius oleh SP bahkan Kepolisian yang berada di saat itu.
Saya sendiri termasuk 10 orang yang mewakili hadir saat diskusi. Saya mengamati betul soal dinamika yang di mainkan. Kalau pihak SP dan kepolisian mengeluarkan Adat adat pastinya diskusi berjalan Baik. Tapi karna tidak di tanggapi serius akhirnya di saat diskusi berjalan di potong cerita oleh Adat adat dengan bahasa bahasa yang kurang enak. Apa maksudnya?
Sekiranya sebagai Adat mampu melindungi Wilayah yang di eksploitasi lewat program program yang menyentu kepada masyarakat lingkar tambang. bukan Menjadi Tameng perusahan. tutup Korlap Rovin Djinimangale.**(red/min).