HALSEL. KoranMalut.Co.Id - Pemuda Desa Guruapin-Bajo yang tergabung dalam Front Pemuda Desa Guruapin dan Bajo Menggugat, melakukan aksi be...
Terlihat, Massa aksi melakukan long march dari Desa Bajo sampai pada titik terakhir di Kantor Camat Kecamatan Kayoa yang berada di Desa Guruapin. Masa aksi juga melakukan mimbar bebas didepan kantor Desa Guruapin untuk menyampaikan bobotan aksinya, yang berakhir pemalangan kantor Desa Guruapin. Bukan hanya pemalangan, massa aksi juga mencoret-coret dinding Kantor Desa menggunakan Pilox
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Kurniawan Ahmad, kepada wartawan mengatakan, Front Pemuda Guruapin-Bajo menggugat penyalahgunaan dana desa, karena menurut pengkajian mereka, banyak penyelewengan Dana Desa yang di lakukan oleh Kades Guruapin dan Bajo.
"Di Desa Guruapin misalnya, Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tidak sesuai mekanisme sebagaimana diatur dalam permendes PDTT no 6 tahun 2020. Apalagi, dalam penyaluranya tersebut, ada 140 KK yang mendapatkan BLT dan sudah dua kali pembagian, tetapi dalam pembagiannya beberapa dari masyarakat tidak mendapatkan pembagian BLT-DD padahal, Nama mereka ada dalam daftar penerimaan BLT." Imbuhnya
Ia juga membeberkan, anggaran penanggulangan bencana juga diniali fiktif.
"Anggaran Rp. 26,085.000 untuk penanggulangan bencana juga tidak tahu kemana. Karena selama ini belum ada bencana yang harus memaksa pemdes untuk memakai anggaran tersebut. Lalu, dikemanakan anggaran itu ?" Kata Kurniawan
Selain itu, salah satu masa aksi asal Desa Bajo Rellyatno Do Mustafa mengaku, banyak anggaran DD Desa Bajo juga dinilai fiktif.
"Katakan saja, Anggaran pengadaan Alat dapur PKK Rp.10.000.000 tidak dibelanjakan, Anggaran Pemuda sebesar Rp. 23.000.000 belum dikembalikan oleh pemdes yang sebelumnya memakai uang pihak ke tiga. Anggaran renovasi kantor desa Rp. 40.493.000, anggaran sebesar itu tidak sesuai dengan yang dibelanjakan. Pasalnya pemdes hanya pengadaan Cat tembok," Ungkap Relly
Lanjut Relly, Anggaran pembangunan pagar tembok juga, tidak mempunyai RAB dan juga Papan Informasi, Anggaran Covid -19 Rp.50.000.000 (Anggaran edukasi pencegahan covid,Pengadaan alat cuci tangan dan APD yang tidak sesuai). Kara Relli
Aksi tersebut dilanjutkan dengan Hering Terbuka didepan Kantor Camat. Yang dihadiri oleh Camat Kayoa, Muhammad Fajri, Sos, MM dan Sekertaris Kecamtan (Sekcam) Munzir Ayat. Dalam hering Terbuka antar massa aksi dan pemerintah Kecamatan ini, Camat Kayoa Muhammad Fajri, Sos, MM. menagaskan, akan tetap malakukan pelaporan ke Kabag Pemerintahan soal aksi siang ini agar ditindaklanjuti yang menjadi tuntutan masa aksi tersebut.
Ini Enam Tuntutan Massa Aksi.
1. Meminta kepada bapak bupati Halmahera Selatan untuk segera menonaktifkan Kepala Desa Guruapin dan Bajo, Karena dianggap tidak mampu menjalnkan roda pemerintahannya dengan baik.
2. Mendesak pihak inspektorat, agar sesegera mungkin mengaudit Kepala Desa Guruapin dan Bajo
3. Mendesak kepada polres Halsel, segera melakukan investigasi dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Desa Guruapin dan Bajo
4. Mendesak kepada kejari Halsel Agar menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
5. Meminta kepada pihak kecamatan agar menindaklanjuti tuntutan aksi dan menandatangani surat kesepakatan oleh Front Pemuda Desa Guruapin dan Bajo
6. Apabila tuntutan aksi ini tidak diindahkan, maka kami yang tergabung dalam front Pemuda Guruapin dan Bajo, menolak keras kedatangan bapak Bupati Halmahera Selatan di Desa Guruapin dan Bajo.**(hhk)
