Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Benny Laos :Pemda Morotai Melalui Gugus Tugas Transfer Insentif Mahasiswa Tidak Mudik Tahap II

MOROTAI. KoranMalut.Co.Id - Bupati Pulau Morotai, Benny Laos, Menyampaikan bahwa, Pemda Morotai melalui Gugus Tugas memberi insentif bagi ...

MOROTAI. KoranMalut.Co.Id - Bupati Pulau Morotai, Benny Laos, Menyampaikan bahwa, Pemda Morotai melalui Gugus Tugas memberi insentif bagi mahasiswa yang, tidak mudik selama pandemi di bulan Mei dan Juni. Tahap l di bulan mei 2020 telah berhasil di transfer kepada 328 mahasiwa. Tahap II akan ditransfer di bulan juni ini dengan syarat dan ketentuan. Minggu, (14/06/2020).

Olehnya itu, Bupati Pulau Morotai selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangnan Covid-19 Morotai perlu menguraikan jumlah dan mekanisme transfer insentif mahasiswa tidak mudik tahap II agar kita punya gambaran utuh akan hal ini.

Jumlah final mahasiswa yang registrasi tahap I sebnyak 415 orang. Selanjutnya yang lulus Verifikasi via Video Call awalnya 327, kemudian ada tambahan 12 (dua belas) orang. Mereka diakomodir berdasar pada pertimbangan khusus karena mulanya 10 orang di antara mereka tidak dapat dihubungi, namun kemudian mereka sendiri mengontak Tim verifikasi setelah mengetahui lewat FB Info Morotai bahwa mereka tidak dapat dihubungi. Sisanya dua orang memang karena tidak menunjukkan KTP Morotai (KTP hilang), namun setelah tim melakukan pengecekan di Dinas Dukcapil, mereka masih tercatat sebagai warga Morotai sehingga tetap diakomodir. Jadi total calon penerima insentif tahap I sebanyak 339 orang.

Untuk itu, Dari 339 orang, yang berhasil ditransfer hanya 328 mahasiswa. Sebagaimana yang menjadi persyaratan utama, dalam setiap transaksi non tunai di Morotai, bahwa rekening calon penerima bantuan adalah wajib atas nama sendiri. Hal ini untuk menutup kemungkinan adanya insentif yang tidak tepat sasaran, terjadi pemotongan, maupun kasus maladministrasi lainnya. Sungguh pun demikian, ada sepuluh calon penerima bantuan tetap tidak memasukkan rekening atas nama sendiri. Sehingga dengan berat hati pemda tidak dapat menyalurkan bantuan ke 10 mahasiswa tersebut. Kemudian ada satu orang yang terlanjur mudik sebelum transfer tahap satu dilakukan. pungkas Benny Laos, Bupati Pulau Morotai

Dalam rangka untuk kepentingan penyaluran tahap II, pemda masih menggunakan data penerima tahap I. Namun ada syarat keabsahan penerima yang menunjukkan bukti yang bersangkutan, Tida kmudik hingga saat ini. Dalam hal tersebut, pemda membutuhkan share lokasi. Kepada calon penerima, pemda memberi kesempatan share lokasi hingga 18 Juni 2020. Masih ada kebijaksanaan memperpanjang batas ahir, yang semula hanya sampai dengan 14 juni, namun karena masih ada 25 (dua puluh lima) mahasiswa yang belum membagikan lokasi hingga saat ini, sehingga Pemda masih terus menunggu sampai tanggal 18 juni.

Pantauan media KoranMalut.Co.Id, Bupati juga menghimbau agar 25 mahasiswa yang belum share lokasi bisa segera memberitahu posisi terkini agar mempercepat proses penyaluran insentif. jika semua data rampung, maka mulai 22 juni, pemda akan menyalurkan insentif tahap II kepada masing-masing mahasiswa dengan besaran di area Maluku Utara menerima Rp 600.000,00 dan di luar area Maluku Utara menerima insentif sebesar Rp 1.000.000,00.

Bupati berharap ada kerja sama yang baik antara mahasiswa, tidak mudik dengan Tim Dinas Pendidikan supaya tertib administrasi "Agar pemerintah daerah bisa bekerja aman dan lancar (serta) tepat waktu". ungkap Bupati.**(red/km).