TOBELO. KoranMalut Co.Id - Menyikapi pernyataan Sekretaris Bidang Politik KNPI Provinsi Maluku Utara Mirjan Salim terkait 10 besar calon...
"Pernyataan sekelas KNPI itu kami nilai tidka memiliki bukti akurat atas keterlibatan peserta PPK yang masuk dalam pengurus Parpol, Timsukses dan saksi Caleg," Terang Ketua Pemuda Muhammadiyah Jumar Mafoloi.
Menurut ia, Selain pernyataan KNPI Provinsi Malut terhadap peserta PPK yang lolos dalam 10 besar itu, juga pernyataan terhadap kurang netralnya KPU dan Bawaslu Halut itu tidak memiliki bukti yang akurat. Ia menilai seharunya organisasi kepemudaan sekelas KNPI yang diakui Negara seharusnya mengedepankan sikap Tabayun, dan bersikap ilmiah. Bukan menunjukan pernyataan fiktif yang tidak berdalil.
"Kami minta Ketua KNPI Provinsi Malut Irman Saleh agar mengevaluasi sikap bawahaannya yang membawa bawa nama KNPI atas kepentingan person," pintanya.
Ia menjelaskan sesuai amatan Pemuda Muhammadiyah selama proses perekrutmen PPK suda berjalan sesuai tahapan, dan prosedural. Bahkan ada ruang tanggapan masyarakat, yang dibuka oleh KPU, jika ada indikasi bahwa sebagain peserta PPK yang lolos seleksi tertulis itu, ada yang masuk dalam pengurus Parpol, pernah menjadi Timses dan saksi pada pemilu 2019 dan Pilgub 2018, seharusnya melalui prosedural dengan memasukan bukti bukti ke KPU.
Bukan malah sebaliknya bermain opini seakan akan organisasi sebesar KNPI dijadikan sekelas oragnisasi kampung kampung, karena kepentingan person," Apalagi dengan menuding tanpa bukti bahwa Bawaslu dan KPU tidak netral selama rekrutmen PPK, sekali lagi kami minta Ketua KNPI Provinsi agar mengevaluasi pengurunya, apalagi, di Halut ada KNPI kabupaten," terangnya**(red)
