HALTENG. KoranMalut.Co.Id - Pemrintah Halmahera Tengah diminta serius menyikapi adanya aktifitas Ilegal Fising yang marak terjadi di wilay...
Menyikapi adanya aktifitas tersebut, Wakil Ketua I DPRD Halteng Hayun Maneke kepada awak media Selasa dini hari 04/02/2020 Pukul. 14. 20 WIT di ruang kerjanya mengatakan bahwa terkait adanya aktifitas para nelayan tangkap yang ada di wilayah halmahera tengah tentu butuh pengawasan serius perintah daerah mengingat para nelayan (masyarakat) yang melakukan aktifitas tangkapan diperairan laut, kedapatan sering mengunakan alat tangkap yang cendurung merusak lingkungan laut, karena itu pihaknya berupaya untuk meminimalisir adanya aktifitas nelayan tersebut.
Menurutnya, DPRD berkeinginan agar pemda segera memastikan aktifitas para nelayan di wilayah hukum halmahera tengah dan daerah daerah terluar yang berbatasan langsung dengan areal kita, seperti pada pulau sayafi, sail, nyiu dan pulau gebe, mengingat walayah tersebut bepotensi ada pengrusakan lingkungan (pengeboman), untuk itu, pemda tidak boleh lengah menyikapi hal demikian "kata hayun,"
"Kita berkeinginan agar pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap aktifitas nelayan yang dilakukan di wilayah hukum kabupaten halmahera tengah, khususnya di daerah daerah terluar yang itu berbatasan dengan kabupaten dan provinsi lainnya, itu sangat rawan dan itu dilakukan bukan cuman di pulau sayafi, pulau sail, nyiu kemudian di gebe sana, tempat tempat itu berpotensi bisa merusak lingkungan ada semacam pengeboman, karena pemda ini kan lengah dalam arti bukan unsur kesengajaan, sebab harus ada didukung dengan fasilitas memadai, biar pemerintah intens mengawasinya sesuai laporan dari masyarakat."
Selebihnya kata Wakil Ketua DPRD ini, akan lebih baik jika rekan-rekan komisi yang membidangi hal tersebut (mitra kerja/SKPD) memberi tangapan atas aktifitas panangkapan para nelayan tersebut, "ujarnya."
Untuk lebih tepat itu kalau memang komisi I, II dan III akan lebih baik (afdal) kalau ada tangapan-tanggapan mereka terkait aktifitas ini, baik nelayan luar seperti filipin dan yang ada di wilayah provinsi malut itu disampaikan oleh komisi II yang membidangi tentang prikanan.
Hayun berharap pihak pihak terkait (kepolisian) sebagai mitra pemerintah daerah tentunya melakukan pemntauan secara intens untuk memastikan perkembangan aktifitas para nelayan yang ada diwilayah halteng,"kita berharap agar terlepas dari tanggung jawab pemda dalam hal ini dinas terkait seperti Pihak kepolisian yang bergerak di bidang perairan halteng tentang kerja sama untuk melakukan pemantauan secara intens sehingga kita dapat melihat perkembangan akktifitas nelayan yang ada di daerah ini. Pintanya
Sebab lanjut dia, daerah tentunya mengalami kerugian, terutama pada aspek lingkungan, pendapatan dan juga para nelayan tangkap, sehingga butuh penegasan pihak terkait terhadap titik titik mana yang masuk teritorial antar wilayah baik kabupaten maupun provinsi.
"Di daerah ini tentunya dirugikan dari sisi lingkungan kemudian aspek pendapatan, karena kita hampir tidak tau sisi pendapatannya jumlah nelayan tangkap ini, memang diperikanan ini kan ada satu kewenangan yang sudah ditarik ke provinsi yakni kelautan sehingga kita tidak tau titik mana yang menjadi koordinat walayah antara laut dan darat, kemudian kewenagan teritorial kabupaten dan provinsi itu yang mesti jelaa. Jelas Hayun".
Dirinya menyangkan aktifitas para nelayan yang cemderung merusak lingkungan, oleh karena itu pihaknya (DPRD) berupaya meminimalisir aktifitas para nelayan tentunya."yang saya perlu tanggapi adalah soal aktifitas para nelayan yang tidak sesuai dengan harapan kita, mereka menggunakan alat yang cenderung merusak lingkungan, itu yang kita sayangkan. Oleh kerena itu DPRD memang berupaya untuk meminimalisir aktifitas nelayan seperti itu."kesal hayun."
Ketika dikonfirmasi terkait insiden penganiyaan oleh sala satu oknum Anggota DPRD (Fahris Abdullah), dirinya membenarkan insiden itu, hanya saja itu bukan kewenangannya untuk menamggapi, sebab hal itu adalah urusan Badan Kehormatan BK. Semtara itu, kata dia, penting untuk menyikapi prilaku tidak terpuji para nelayan yang berakibat memicu sikap emosional (luapan emosional) oknum DPRD tersebut.
"Soal masalah yg sudah terjadi halteng, singga di 2018 ada langkah yang diambil oleh salah satu anggota DRD Halteng akibat dari perilaku nelayan yg kurang baik pada saat melalukkan penangkapan ikan, saya kira itu adalah luapan emosi, pada aspek itu, memang ada yang membenarkan itu, tapi saya tidak akan menanggapi soal itu karena itu wilayahnya Badan Kehormatan (BK) dan penegag hukum terkait apakah diproses atau tidak." jelas hayun.".**(red)