TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Anggota Biasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FKIP-UNKHAIR melakukan aksi protes di depan Sekretaria...
Sebenarnya Formateur sudah harus merampungkan segala bentuk adminstrasi untuk menyusun personalia Pengurus Baru agar diserahkan ke Cabang sehingga dikeluarkan satu Surat Keputusan untuk selanjutnya di lantik. Waktu yang disebutkan pada AD/ART itu adalah 15 hari namun sampai saat ini belum juga dimasukan kelengkapan-kelengkapan tersebut. Bilamana Formateur berhalangan atau sibuk paling tidak menyampaikan itu kepada Mide Formateur agar bisa membantunya, bukan malah bersama-sama dengan Mide Formateur mengabaikan tanggung jawab bersama dan tidak mau terbuka kepada seluruh Anggota Biasa. "Ujar Riskam Armain sebagai salah satu Anggota Biasa HMI Komisariat FKIP-UNKHAIR".
Dilain tempat, keterangan oleh beberapa Anggota Biasa, saat di temui awak media sebenarnya jauh sebelum petisi dimasukan ke Pengurus Cabang kami telah melakukan usaha dan upaya untuk komunikasi kepada Formateur. Meskipun pernah dilaksanakannya rapat yang dimediasi langsung oleh Formateur untuk membicarakan situasi dan kondisi Komisariat tapi saat rapat berlangsung dan ditanyakan oleh salah satu Anggota Biasa justru tidak ada keterbukaan dan kejelasan sikap yang meskinya harus disampaikan. Akan tetapi Ibnu Abdillah justru mengalihkan pembicaraan dan mengabaikan apa yang ditanyakan.
Ibnu Abdillah disamping tidak menyelesaikan kelengkapan adminstrasi, juga menghadiri Musyawarah Konferensi versi Carateker HMI Cabang Ternate tanpa sepengetahuan seluruh Anggota Biasa. Musyawarah tersebut diduga ilegal karena hanya menambah kegaduhan di Internal Organisasi sebab sama sekali tidak memikirkan Pengkaderan sebagai tugas pokok lembaga. Bahkan hampir seluruh Anggota Biasa merasa kecewa dan sakit hati saat membaca salah satu chatingan Ibnu Abdillah yang beredar melalui group via messenger bahwa beliau akan mengatur jahat Komisariat FKIP-UNKHAIR sesuai kehendak dan maunya sendiri.
Tidak berhenti sampai disitu, ketika beberapa kali ditanyakan perihal arah dan sikap Komisariat yang di nilai sudah sangat jauh dari apa yang diharapakan, dan merasa tidak direspon bahkan menyudutkan. Sebagai Anggota Biasa yang mempunyai hak serta kedaulatan tertinggi sesuai dengan disebutkan pada Konstitusi mereka kemudian melakukan petisi ketidaksetujuan mengenai kelalaian-kelalaian di atas karena Mempertimbangkan bahwa hampir semua Komisariat telah di lantik dan telah fokus melaksanakan Pengkaderan.
Dalam muatan petisi itu ditanda tangani oleh 69 Anggota Biasa yang isinya mendesak kepada Pengurus HMI Cabang Ternate agar Ibnu Abdillah harus turun dari jabatan nya sebagai Formateur dan Pengurus Cabang harus menurunkan PJS Pejabat Sementara.
Menurut Muslih Dialy, Jum'at 15/11/2019 yang juga turut serta hadir dan ikut dalam Aksi di depan Sekretariat mencoba meluruskan tudingan pengeroyokan kepada Formateur adalah karena seluruh anggota biasa marah kepada Ibnu Abdillah atas kebijakan yang sepihak serta sangat berlebihan dan tidak sesuai prosedur bahkan aturan main Organisasi. Melihat Ibnu Abdillah dalam sekretariat membuat kami anggota biasa marah dan naik darah. Alhasil kekacauanpun terjadi, beberapa Masa aksi mencoba untuk bertindak keras terhadap Ibnu Abdillah akan tetapi di halangi oleh beberapa Pengurus Cabang.
Ditambahkan lagi oleh Muslih bahwa pada intinya kesalahan itu telah melanggar konstitusi organisasi dan melecehkan nama baik Komisariat. Dengan ini berarti Ibnu Abdillah tidak layak memimpin HMI Komisariat FKIP karena telah mengabaikan seluruh hak dan suara Anggota Biasa. Padahal beliau terpilih sebagai Formateur/Ketua Umum HMI komisariat FKIP berdasarkan musyawarah seluruh Anggota Biasa. Sebelumnya kami telah melakukan upaya komunikasi tapi karena tidak di tindak lanjuti oleh Saudara Ibnu Abdillah dan beliau sendiri saja selama ini baru ketemu dengan kami, itupun karena ada surat Pemanggilan dari Cabang dan anehnya sudah tidak mengakui keabsahan Cabang tapi beliau datang ke sekretariat dengan raut wajah tak bersalah sama sekali. Kami kemudian menuntut itu jadi wajar-wajar saja kalau memang seluruh Anggota Biasa merasa marah atas kesalahan besar yang disengajai oleh Ibnu. Ungkap Abula sapa'an akrabnya.
Menurut Ary Fabanyo Jum'at, 15/11/2019, yang juga Anggota Biasa mengatakan bahwa semoga langkah yang dibangun oleh teman-teman ini adalah bentuk penyelamatan Pengkaderan di tingkat Komisariat.**(red)