Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Paripurna Penetapan Fraksi DPRD Kepsul Di Tunda Menunggu SK Definitif

SANANA, KoranMalut.Co.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (kepsul), provinsi maluku Uutara (malut) menjad...

SANANA, KoranMalut.Co.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (kepsul), provinsi maluku Uutara (malut) menjadwalkan Sidang Paripurna Penatapan Fraksi Pada (14/10) hingga sampai saat ini selasa (16/10/19), Belum terlaksana. Rabu, (16/10/2019)

"Sinaryo Thes", Selaku Ketua  DPRD sementara di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), mengatakan, penundaan ini disebabkan ada edaran Permendagri yang mengingatkan kembali untuk penetapan Fraksi itu harus Ketua Defenitif. Rabu (16/10/2019)

Lanjut "Sinaryo Theis", juga mengatakan sementara ini, dirinya hanya bisa memfasilitasi pembentukan Fraksi dan penyusunan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), tentang tata tertib di DPRD sesuai PP No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten Kota.

“Kami sudah usulkan kemarin terkait dengan penetapan unsur Pimpinan di DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), tinggal hanya menunggu SK Gubernur, semoga dalam minggu ini suda mendapatkan SK dari Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), dan semoga berjalan lancar," enggannya.

Sementara di DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)  sudah ada 4 Fraksi, yakni dua Fraksi utuh yaitu dari Partai Demokrat dan Partai Golkar serta dua Fraksi Gabungan yaitu Fraksi Basanohi dan Kebersamaan", tuturnya.

"Hal ini di tambah oleh "Ibu Lili Herawati", selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)  Terkait Penundaan ini Berdasar PP 12/2018 pasal 34 Ayat (3) huruf (a) dan seterusnya bahwa untuk pimpinan sementara hanya bisa memfasilitasi pembentukan Fraksi saja.

“Penundaan Paripurna yang di jadwalkan, ini karena belum ada Pimpinan Definitif, mengenai Fraksi yang terbentuk jika sudah lengkap syarat administrasinya akan diumumkan pada sidang paripurna oleh ketua DPRD definitif,” pungkas Sekwan.

Terkait dengan hal ini maka nanti  dari DPRD Kupulauan Sula, akan kabarkan bahwa kami telah menggelar Sidang Paripurna untuk Penetapan Fraksi setelah SK unsur pimpinan DPRD definitif sudah dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Bapak Abd. Gani Kasuba.tutupnya.**(Is)