SULA, KoranMalut.Co.Id - DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesa (KNPI), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut),...
Sekretaris DPD II KNPI Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Atas Nama Rahmat Soamole. SH.I, Berharap Kepada Bapak Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Untuk menindak lanjuti kasus dukaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tiga orang pucuk pimpinan DPRD, Yakni anggaran belanja Rumah tangga pada tahun anggaran 2017/2018
terkait persoalan tersebut maka kami dari Pengurus DPD II KNPI Kepulauan Sula, suda melaporkan kepada Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Pada minggu lalu namun saat ini Kapolres telah di pindahkan dan di ganti dengan Bapak Kapolres yang baru maka kami berharap, akan terus proses penyelidikan tetap berlanjut sesuai laporan yang kami ajukan, beber Rahmat.
"Lanjut Rahmat, Pengurus DPD II KNPI Kepulauan Sula, berharap Bapak Kapolres yang baru dapat menuntaskan Kasus tindak pidana Korupsi yang melibatkan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Prody 2014/2019, secara transprasi di hadapan publik sacara fakta.
Apabila kasus tersebut tidak di tuntaskan oleh Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), maka kami terus melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Malut. Tuturnya Rahmat.**(is)
