TERNATE, KoranMalut Co.Id - Fokus Grup Diskus yang Diselengarakan oleh, Aksi Perempuan Indonesia kartini (API KARTINI) Maluku Utara 19/10/...
Rancangan Undang-Undang PKS masih saja di tolok oleh pemerintah ini sangat mengancam bagi kaum perempuan yang ada di Indonesia, ada beberapa pasala yang kemudia di rubah dengan cara diam- diam ini di temukan di salah satu websait, dan adapulah kejadian seksual yang terjadian di pertambangan ini sangat mengancam para kaum perempuan...pungkas Irawati Harun
Rancangan Undang Undang PKS adalah salah satu kebijakan legislativ semestinya RUU PKS ini harus di uji di semula publik agar ini menjadi sebuah evaluasi bagi legislatif, LGBT tidak di perbolehkan di terapkan di Indonesia karena ini hanya merusak generasi yang di Indonesia..pungkas Lila
RUU PKS harus di kawal lebih ketat agar memiliki strata yang kuat, karena ada beberapa kaum disitabilitas juga di Perkosa oleh orang- ornga yang inggin melampiaskan nafsu bejatnya, ini harus menjadi catatan penting bagi kita yang memiliki kesadaran, dengan tema babak baru ini seharusnya kita lebih mengawal ketat terkait dengan RUU PKS dan membuat gerakan perempuan di Maluku Utara yang lebih besar..sebut Fen Budiman sebagai pemateri
Tekait dengan permasalahan kekerasa terhadap perempua seharusnya ada sosialisasi di setiap sekolah- sekolah, jangan hanya di diskusikan dilingkup mahasiswa, buakan hanya perempuan yang jadi objek kekerasan tetapi kau pria juga saat ini sudah menjadi objek kekerasan seksual ini yang kurang di sadari para kaum pria..pungkas Icha
Kaum perempua berharap agar di Maluku Utara seceptnya di atasi terkait dengan kekerasan terhadap perempua karna ini bisa menggangu psikologi, banyak perempuan yang saat ini menjadi objek kekerasan di Maluku Utara, sosialsia harus di lakukan secara masif agar tingkat kejahatan bisa teratasi dengan baik..
Sampai sejauh ini pengawalan pemerintah masih minim mengawal soal kekerasan terhadap perempuan, semestinya pemerintah harus lebih melindungi perempuan.**(shl)
