TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Aliansi Peduli Demokrasi Desa Jere bersama Desa Dagasuli ( APD DJ-DD) , Selasa (15/10) menggelar aksi unjuk ras...
Aksi yang dilaksanakan ini, menggunakan 1 unit truk dilengkapi sound sistem dengan koordinator lapangan (Korlap) Hamka dari desa Jera dan Arifin dari desa Dagasuli.
Dalam aksi unras ini mereka menyatakan sikap yakni menolak hasil Pilkades Desa Jere kecamatan Galela Utara dan Desa Dagasuli kecamatan Loloda Kepulauan (Lokep), menindak kanjuti laporan pelanggaran yang sengaja dibuat Panitia Desa Dagasuli tentang perubahan DPT tanpa kesepakatan bersama Calon dan sejumlah Kasus yang lain, meminta pihak penegak hukum dalam hal ini Kapolres Halu, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Tobelo, agar segera mengusut tuntas dugaan ljazah Palsu oleh calon Kepala desa terpilih yakni Saiful Mustika. Selain itu mereka juga meminta Kepada DPMD sebagai penanggung jawab dalam Proses Pilkades agar melihat dan memutuskan temuan pelanggaran hasil Pilkades di dua Desa dengan baik dan benar sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, mendesak kepada DPRD Halut segera memanggil Kepala DPMD untuk mempertanggungjawabkan atas temuan yang terjadi di beberapa desa, terutama di desa Dagasuli dan Desa Jere.
Selanjutnya, apabila pernyataan sikap tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak Panitia Kabupaten, massa mengecan akan menghadirjan aksi pada gelombang kedua dengan massa yang lebih besar dengan mozi ketidakpercayaan lagi terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Halut.
Selanjutnya setelah menyampaikan orasi dari kedua desa ini, massa kemudian melanjutkan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tobelo, kantor Bupati dan Polres Halut, dengan orasi dan tuntutan yang sama. **(gf/m)
