Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Antisipasi Konflik Antar Umat, FKUB Haltim Gelar Sosialisasi

HALTIM, KoranMalut.Co.Id - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Menggelar Sosialisasi Di Aula Kantor Ca...

HALTIM, KoranMalut.Co.Id - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Menggelar Sosialisasi Di Aula Kantor Camat Wasile Tengah Kegiatan Sosialisasi Ini Merupakan Upaya  Memberikan Pemahaman Tentang Peran Dan Fungsi (FKUB) Yang Bertujuan Untuk  Mengantisipasi Dan Mencegah Konflik Antar Umat Beragama Di Kecamatan Wasile Tengah. juma'at, (25/10/19)

Sosialisasi Ini  Dibuka Langsung Oleh Camat Wasile Tengah, Manat Hasidi  Dalam Sambutanya Menuturkan Bahwa  Warga Masyarakat Yang Berda Di Kecamatan Wasile Tengah Ini Banyak Beragam Suku, Agama, Dengan Jumlah Kurang Lebih 3000 Kepala Keluarga (KK) Dan Jumlah Penduduk Kurang Lebi 6.000 Jiwa.

"Sehingga Penting Kegiatan-Kegiatan Seperti Ini Laksanakan Agar Terciptanya   Masyarakat Yang Aman Dan Tentram Sekalipun Kita Hidup Dalam Satu Tempat  Dengan Bermacam Macam Suku Dan Agama " Bebernya.

Sementara Kepala Desa Foli, Jufri Jafar Dalam Kesempata Itu Ikut Menyampaikan Persoalan Yang Terjdi Wilayah Kerjanya, Yakni Terjadi Perbedaan Organisasi Gemi Dan Aften Dimana Organisasi Aften Hanya Berjumlah 4  KK Dan Ingin Membangun Rumah Ibadah Dengan Alasan Mereka Harus Berjalan Kaki Hingga Kurang Lebih 10 Kilo Meter Ke Kampung Tetangga Untuk Beribadah (pastori) Namun tidak dijinkan oleh Organisasi Gemi Masaalah tersebut sudah diselesaikan oleh Pihak Kecamatan Dengan Pemerintah Desa Setempat.

“Ketakutan Saya, Hal Seperti Yang Suda Kita Lewati Itu Akan Terjadi Lagi, Maka Dengan Itu Kami Miminta Kepada FKUB Haltim  Turun Di Desa Foli Supaya Bisa Mempertemukan Dua Organisasi Tersebut Dan Bisa Diselesaikan Secara Agama" Ungkapnya Jum'at (25/10/19).

Menanggapi Hal Tersebut, Ajhar Sukeman Kasubag TU Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Haltim Menyampaikan  lembaga FKUB Ini Lebih Mengarah Pepemeliharaan Kerukunan Yang Suda Tercipta.

“Lembaga FKUB Ini Lembaga Non Formal Tetapi Di kontrol Oleh Pemerintah Daerah Walaupun Pembiayaan Lembaga Ini Belum Maksimal Tetapi Kalau Masyarakat Wasile Tengah Butuh Bantuan Lembaga, Maka Lembaga Akan Datang Dengan Menggunakan Biaya Sendiri,” Ujarnynya

Lanjut Ajhar, Jika Ada Perencanaan Pembagunan Tempat Ibadah Maka Lembaga Harus Turun Cek Lokasi Dan Jumlah Penduduk Untuk Direkomendasikan Ke Pemerintah Daerah.

“Karena Diatur Dalam Aturan Dalam Pasal 6 Ayat 1. Poin A, B, C. Itu Memelihara Ketentraman Dan Ketertiban Umat Beragama Termasuk Kerukunan Beragama" Pintanya**(Ian)