Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Alang-Alang di Lokasi Wisata Sosota Yang Menjadi Bagian Dari Spot Keindahan Kini Ludes Dilahap Sijago Merah

JAILOLO, KoranMalut.Co.Id - Kebakaran di lokasi wisata Pulau Sosota, Kecamatan Loloda yang terjadi, Senin (14/10/2019), diduga puntung rok...

JAILOLO, KoranMalut.Co.Id - Kebakaran di lokasi wisata Pulau Sosota, Kecamatan Loloda yang terjadi, Senin (14/10/2019), diduga puntung rokok dari wisatawan. Demikian informasi yang dihimpun dari Camat Loloda. Aman Samsudin, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/10/2019).

Menurut Aman, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin, sekitar pukul 14.00 WIT, yang diduga penyebabnya itu dari puntung rokok dari pengunjung yang melakukan rekreasi di lokasi kejadian pada hari tersebut. “Jadi untuk memastikan  motif   dari  kejadian tersebut,   sementara sudah   kita serahkan ke   Aparat kepolisian (Polsek) Loloda dan Dinas Pariwisata. Ujar Aman

Dari keterangan  sejumlah  saksi, kejadian tersebut setelah adanya pengunjung yang berjumlah 7 orang dengan menggunakan perahu berwisata  di   lokasi   kejadian.    "Ketika  terjadi   kebakaran,   para pengunjung    yang  berasal dari  warga  Ibu itu sempat  berupaya untuk memadamkan  namun   karena tidak mampu dipadamkan sehingga mereka  mencoba  untuk  menghindarkan diri dari lokasi tersebut karena kobaran api yang dengan kecepatan tinggi melahap alang-alang yang berada di lokasi wisata tersebut.

Tetapi selang  beberapa  menit  kemudian  dikejar oleh 2 Orang saksi yang  bernama  Marhaban Salasa  dan  Muhajir Salasa  yang   juga tengah melakukan pekerjaan dilokasi kejadian hingga saat ini, Para  saksi kemudian  menanyakan  siapa yang  membakar, Salah satu dari ke 7  orang   wisatawan  tersebut mengakui, mereka  tidak sengaja membuang puntung rokok, sehingga terjadi kebakaran,” kata Aman Safrudin mengutip keterangan para saksi.

Untuk mendalami  motif  dari  kejadian ini saya sudah serahkan ke Pihak Aparat Penegak Hukum   untuk  dilakukan penyelidikan lebih lanjut, apabila  nanti  proses penyelidikannya  membuktikan bahwa benar  kejadian  ini    merupakan   bagian   daripada   unsur kesengajaan maka tentu akan di proses secara hukum yang berlaku.tutup Aman**(ege)