LABUHA, KoranMalut.Co.Id - Hari ke dua dibukanya penjaringan formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera S...
Partai yang berlambang beringin tersebut memberikan statement keras soal keberpihakan terhadap salah satu kandidat.
Hal itu disampaikan Aswad Kausaha Wakil Ketua Bapilu partai Golkar menurutnya," Partai Golkar sampai saat ini tidak memihak kepada salah satu Bakal Calon Bupati (Balon) dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020 mendatang," Ucap Aswad.
Lanjut Aswad," Partai Golkar ada mekanismenya, prinsipnya kita buka penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk umum dan siapa saja asal mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan oleh partai Golkar," tandasnya.
Diketahui mekanisme partai Golkar, setelah penutupan Pendaftaran tanggal 5 September 2019,Seluruh berkas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati akan diserahkan ke DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara dan selanjutnya DPD I melakukan Verifikasi berkas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Untuk diserahkan ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar di Jakarta./*(Rz9)