JAILOLO, KoranMalut.Co.Id - Kinerja Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halmahera Barat(Halbar) patut dipertanyakan. pasalny...
Kabag Hukum dan organisasi Setda Halmaherah Barat "Denny G. Kasim" yang ditemui diruang kerjanya (Selasa, 02/07/19) kemarin mengungkapkan empat ranperda yang hingga saat ini tak kunjung dibahas itu diantaranya ramperda tentang persampahan, kemudian ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak, ramperda tentang kabupaten layak anak, serta ramperda tentang sistim penyelenggaraan pendidikan di kabupaten halmahera barat.
" Jadi soal usulan pembahasan empat ranperda itu kami prinsipnya tinggal menunggu jadwal pembahasan dengan DPRD,"tandasnya. Pemda lanjut dia (Denny), prinsipnya menghendaki agar empat ranperda yang tak kunjung dibahas itu secepatnya disahkan menjadi perda.
Terpisah, wakil ketua Bapemperda Jufri Muhammad yang dikonfirmasi wartawan disela-dela menghadiri pleno di kantor KPUD Halmaherah barat mengaku, usulan empat ranperda itu dijadwalkan bakal dibahas di tingkat komisi (Rabu, 03/07/19) besok, ini hari red.
" Besok akan kami bahas di masing-masing komisi," ucapnya. Jufri mengaku, keempat ranperda usulan pemda itu ditargetkan bakal di paripurnakan sebelum masa jabatan DPRD saat ini berakhir.
" sesuai usulan pimpinan sebelum pergantian anggota DPRD yang baru sudah harus disahkan,"tambahnya".**(02/Ajm)
