Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Usulan 4 Ramperda "TERDIAM" Di DPRD Halmaherah Barat

JAILOLO, KoranMalut.Co.Id -  Kinerja Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halmahera Barat(Halbar) patut dipertanyakan. pasalny...

JAILOLO, KoranMalut.Co.Id - Kinerja Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halmahera Barat(Halbar) patut dipertanyakan. pasalnya pengajuan empat Rancangan peraturan daerah (Ramperda) yang diajukan oleh Pemda sejak tahun 2018 kemarin hingga saat ini belum juga dilakukan pembahasan bersama dengan pemda.

Kabag Hukum dan organisasi Setda Halmaherah Barat "Denny G. Kasim" yang ditemui diruang kerjanya (Selasa, 02/07/19) kemarin mengungkapkan empat ranperda yang hingga saat ini tak kunjung dibahas itu diantaranya ramperda tentang persampahan, kemudian ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak, ramperda tentang kabupaten layak anak, serta ramperda tentang sistim penyelenggaraan pendidikan di kabupaten halmahera barat.

" Jadi soal usulan pembahasan empat ranperda itu  kami  prinsipnya tinggal menunggu jadwal pembahasan dengan DPRD,"tandasnya. Pemda lanjut dia (Denny), prinsipnya menghendaki agar empat ranperda yang tak kunjung dibahas itu secepatnya disahkan menjadi perda.

Terpisah, wakil ketua Bapemperda Jufri Muhammad yang dikonfirmasi wartawan disela-dela menghadiri pleno di kantor KPUD Halmaherah barat mengaku, usulan empat ranperda itu dijadwalkan bakal dibahas di tingkat komisi (Rabu, 03/07/19) besok, ini hari red.

" Besok akan kami bahas di masing-masing komisi," ucapnya. Jufri mengaku, keempat ranperda usulan pemda itu ditargetkan bakal di paripurnakan sebelum masa jabatan DPRD saat ini berakhir.
" sesuai usulan pimpinan sebelum pergantian anggota DPRD yang baru sudah harus disahkan,"tambahnya".**(02/Ajm)