Foto : Razia Tempat Hiburan Malam TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Petugas Gabungan Satpol PP dan Polisi Militer Kota ternate melakukan Opera...
![]() |
Foto : Razia Tempat Hiburan Malam |
Kabid ketertiban umum dan kesejahteraan Masyarakat Samal Hasan S.Sos mengatakan Operasi yang dilakukan pada malam ini adalah sesuai dengan instruksi Perda No 11 tahun 2007 target dalam operasi ini yaitu untuk penertiban Minuman keras dan Wanita penghibur yang dimana Rute operasi yang di razia diantaranya Royal, Makugawene, kibet, Dan D’Stadion. Pungkasnya
Dalam Operasi razia di temukan ada beberapa wanita malam yang berasal dari luar daerah yang tidak mengantongi surat keterangan domisili kelurahan. Di antaranya berisial SB (24) manado, FA (23) bolomongondow, EM (27) bolmongondow (Sulut).
“Ketiga wanita ini tidak memiliki surat keterangan domisili dari kelurahan, Ini pelanggaran Administrasi sebenarnya, Kami bawa ke kantor hanya untuk di mintai keterangan dan melakukan pembinaan sementara”.tambah Samal.
Sementara itu Kepala seksi ketertiban umum Yusup Iskandar Alam, SE. saat di tanyakan oleh awak media mengenai dengan Satu pasangan yang ditemukan disalah satu hotel terkait dengan identitasnya, mengatakan bahwa satu pasaang ini dulunya adalah pasutri namun sudah bercerai, dan ingin rujuk kembali.
Kemudian itu yusuf juga menambahkan bahwa hotel Aranis belum mengantongi surat ijin artinya belum dibuat.
Ketika di tanyakan langkah taktis dalam menertibkan ijin hotel Yusuf juga mengatakan bahwa kami masih melakukan pembinaan yg bersifat persuasif kami minta pihak manajer agar segera mengantongi surat ijin, sebab hotel ini sudah dua kali kami razia tidak mengantongi surat ijin. Apabila pihak hotel masih tidak mnggubris maka di buat panggilan biasa. Tutupnya **(Yd/Ad)