Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Masa Tanggap Darurat Resmi Dicabut

LABUHA,  KoranMalut.Co.Id - Setelah memperpenjang masa tanggap darurat gempa pada 28 juli 2019, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (H...

LABUHA, KoranMalut.Co.Id - Setelah memperpenjang masa tanggap darurat gempa pada 28 juli 2019, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Minggu 28 juli 2019 dicabut. Kegiatan tersebut barengi dengan penutupan posko induk bantuan di saketa.

Didampingi Bupati Halsel,  Bahrain Kasuba, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba mengatakan, tanggap darurat resmi dicabut setelah sebelumnya diperpanjang hingga sepekan.

Lokasi yang sama, Bupati Halsel Bahrain Kasuba menegaskan, dengan agenda tersebut, selanjutnya Halsel akan memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan.

" Pada kesempatan ini saya atas nama Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan menghaturkan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada semua sthecholder yang ikut berpertisipasi."ujarnya

Turut hadir dalam giat tersebut yakni, Danrem 152 Babullah Kolonel Inf. Endro Satoto, Danyon Brimob Polda Malut AKBP Yohanes Jalung Siram, Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, Dandim 1509 Letkol Inf.Imam Kanafi, Sekda Halmahera Selatan Surya Botutihe serta sejumlah pejabat lainnya.**(Bar)