TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Masyarakat yang mengatasnamakan Front Peduli Masyarakat desa Ngofakiaha di kecamatan Malifut Kabupaten Halmaher...
Aksi yang dikoordinir Isra Latif sendiri dilaksanakan pada Selasa (30/07) Kemarin, ini diikuti puluhan masyarakat yang membawa spanduk bertuliskan terkait dengan tuntutan mereka. Dimana dalam tuntutannya masyarakat mempersoalkan pengelolaan Dana Comdev, DD 2018 dan DD 2019 yang dinilai tidak transparans dan inprosedural. Selain itu, mereka juga menyikapi dugaan pemalsuan tanda tangan Kades Ngofakiaha Fahri Yamin tehadap bendahara desa tahun 2018 lalu.
Selain itu juga, lanjut Isra Latif, penyaluran dana comdev kemasyarakat senilai Rp 350 juta tidak melalui kesepakatan musyawarah terkait dengan pembagian pos pada program yang ditetapkan sehingga Pemdes Ngofakiaha mengambil kebijakan tanpa sepengetahuan masyarakat dalam hal ini pembagian bahan bangunan pada orang tertentu sekitar 20 orang, sehingga memuncul kesenjangan sosial/rasa ketidakpuasan masyarakat terkait dengan ketidaktahuan masyarakat terhadap representasi jumlah kk dan besaran uang yg di bagi (konversi bahan bangunan ) ke 20 orang, serta ada acuan baku (juknis) yang dipakai Pemdes Ngofakiaha dalam realisi anggaran comdev.
Sementara itu, dalam penggunaan DD 2018 kebijakan dilakukan Kades saat masih berstatus sebagai kades terpilih dan belum di-SK-kan sebagai kades. "Kami katakan ini inprosedural. Selain itu transparansi realisasi terkait dengan pengalihan anggaran terhadap program yang tercantum dalam APBDes 2018 tidak melalui musyawarah sehingga kegiatan yg tidak terealisasi di APBDes 2018 di geser ke APBDes perubahan 2018 tidak diketahui masyarakat," jelasnya.
Isra juga menyebutkan, terkait dengan kasus pemalsuan tandatangan oleh Kades terhadap bendahara desa dalam transaksi pencairan DD dan ADD 2018, jelas-jelas mngandung unsur pidana yang sudah dilaporkan ke Polres Halut namun sampai sekarang tidak di proses. "Kami sebagai masyarakt akan mendorong agar kasus ini segera di tindaklanjuti," terangnya.
Diketahui, aksi yang dilakukan masyarakat ini membawa beberapa poin yakni meminta pihak Pemdes Ngofakiaha mengembalikan uang 350 juta (Comdev) dengan utuh, meminta pihak yang berwajib untuk melaksanakan audit terkait dengan penggunaan DD 2018 dan 2019, dan meminta Polres Halut untuk segera menindak lanjuti kasus pemalsuan tandatangan oleh kepala Desa Ngofakiaha terhdap bendahara desa ngofakiaha tahun 2018 lalu.
Sementara itu penyampaian dari Kades Ngofakiaha Fahri Yamin, bahwa saya meminta kepada masyarakat bahwa saya siap bertanggung jawab atas semua tuntutan yang dimana masyarakat sampaikan,namun bukan di tempat ini, saya meminta kita melakukan rapat yang bertempat di Aula kantor Desa, dan saya siap akan mendengarkan semua keluhan masyarakat dan pada pertemuan nanti saya akan menghadirkan camat malifut.
Setelah mendengar penyampaian dari Kades, massa aksi pun membubarkan diri, dan menunggu rapat pada pukul 20.30 wit.**(gf/km)