Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

FAP Mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DIRKRIMSUS) Polda Malut

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Puluhan massa aksi yang mengatas namakan Forum Aspirasi Publik (FAP)  mendatangi kantor Direktorat Reserse Kr...

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Puluhan massa aksi yang mengatas namakan Forum Aspirasi Publik (FAP)  mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DIRKRIMSUS)  Polda Malut,Jln Ramadan Berdara Kelurahan Maliaro Kecamantan Ternate Tengah. Selasa 09 Juli 2019.

Dalam orasi massa mendesak Dirkrimsus Polda Malut segera menindak lanjuti laporan dugaan penyalagunaan kewenangan dan inprosedural pemenangan tender sejumlah proyek di lingkup Pemprov Malut yang di sinyalir otak inteletualnya Kepala Unit Layanan Pengadaan(ULP) Saifudin Juba dan Pokja II Pengadaan barang dan jasa Setda Prov.  Malut Hasan Tarate.

Kordinator aksi Risal L Hi Noh dalam orasinya juga meminta kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk segera mengefaluasi dan mencopot  Saifudin Juba dan Hasan Tarate,

Sebagaimana di ketahui dugaan penyalagunaan kewenangan dan inprosedural pemenangan tender sejumlah  proyek yang di laporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (DPD KPPPI)  Malut pada beberapa pekan lalu.

Proyek yang di nilai tidak sesuai prosedur tender (inprosedural)  adalah pekerjaan Fisik Jalan Pantai Akses Pelabuhan Bicoli Haltim (Lanjutan)  yang di menangkan CV.  DPK yang di duga kuat CV.  DPK memiliki Tanggal cetak SBUnya tanggal 17 Januari 2019 dan  tidak memiliki pengalaman sejenis sesuai yang diminta dalam dalam dokumen pelelangan No. 03/SDP/POKJA-II/PK.3²/APBD-05/BPBJ/2019.
pekerjaan Fisik Jalan Gura Halut yang di menangkan CV. SG yang di duga kuat tidak memiliki tenaga tetap dalam isian kualifikasi dan dokumen penawaran serta bukti setoran pajak PPh pasal 21 dan BPJS Personil tenaga tetap, selanjutnya pekerjaan Fisik Jembatan Kawasan Pemukiman Bobisingo yang di menangkan CV.  MPA yang di duga kuat tidak memiliki Peralatan utama  dan CV. MPA meminjam peralatan tersebut kepada PT.  BB namun telah terbukti pemakaian alat yang sama dengan PT.  BB di dua paket yang berbeda maka sudah tentunya telah gugur teknis.

Dari amatan media ini massa aksi setelah menggelar aksi di Ditkrimsus Polda Malut, massa kemudian melanjutkan ke Kejati Malut mendesak Kejati agar membuka kembali kasus pembelian kapal Faisayang yang melibatkan Wakil Gubernur Maluku Utara  Ali Yasin Ali di masa menjabat sebagai Bupati Halmahera Tenga.***(Jai)