TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Selasa (09/07/2019) Polda Maluku Utara Derektorat Narkoba wadir Resnarkoba AKBP Wahyu Agung Jatmikoa S. H. S. ...
Jumalah kasus yang ditangani mulai dari januari sampai sekarang ditangani berjumalah 46 kita proses dari tahap satu tahap dua sampai kita sudah serahkan ke kejaksaan,yang jadi miris itu pengukapkan kasus ini dominan dari usia produktif kenapa saya dari usia produktif yang dominan mereka baru lulus SMA mulai dari umur 18 sampai 35 itu orang orang yang menjadi tersangka.
Kami juga punya satu kerja besar untuk kordinasi dengan BNN kenapa usia produktif ini kenaoa selesai lulus SMA banyak melakukan tindakan pidana kasus narkotika, kedepan kami bekerja sama dengan BNN lebih banyak kegiatan penyuluhan narkotika ini kami juga tidak bisa kerja sendiri jika tidak di bantu BNN sebagai mitra kita.
Sebagian barang bukti ini sementara dalam proses penyidikan yang lain kita sudah geser itu sudah tahap dua artinya kita sudah serahkan tersangka dengan barang buktinya yang ada disini ini yang belum kita serahkan kerena tersangkanya masih ada disini semua barang yang kita sita masih 100 gram ganja, SS 80 gram dan kasusnya belum kita limpahkan masih dalam proses penyelidikan.cetus Wahyu.
Kita juga bekerja sama dengan polda sulawesi selatan terhadap kasus 80 gram itu dan tidak ada jaringan dari medan jaringannya dari satu daerah dari timur jahu ungkap wadir.**(red)