Bupati Halut Frans Manery, Meresmikan Program Inovasi Desa TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Bupati Halmahera Utara (Halut), Ir Frans Manery m...
![]() |
Bupati Halut Frans Manery, Meresmikan Program Inovasi Desa |
Acara yang digelar oleh Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI),Tim Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kab Halut bekerjasama dengan Pengelolaan Pengetahuan Dan Inovasi Desa (PPID) kabupaten Halmahera Utara, dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Nyoter Koenoe, Camat Tobelo dan Camat Tobelo Barat, Camat Galela Utara , Para Kepala Desa dan Pimpinan BPD dari Desa-desa yang berada di Dua kecamatan serta para Pendamping Desa (PD), Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID), serta undangan lainnya.
Maksud pelaksanaan Bursa Inovasi Desa yaitu untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau altenatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan dan inovatif
Dalam sambutannya, Camat Tobelo Aswin Lahiaro menyebutkan bahwa PID berperan sebagai salah satu cara pemerintah memberikan apresiasi atau penghargaan terhadap inisiatif baik yang telah dilakukan oleh masyarakat desa. Proses ini memanfaatkan pertukaran pengalaman dari satu Desa ke Desa lain melalui forum bursa inovasi desa, sehingga tumbuh semangat untuk melahirkan inovasi-inovasi baru dalam pembangunan desa.
"Kiranya dengan di gelarnya Bursa Inovasi Desa , diharapkan mampu memicu munculnya semangat untuk berinovasi dan pertukaran pengetahuan secara nasional dan partisipatif," harap Aswin.
Sementara Bupati Halmahera Utara, Ir Frans Manery dalam sambutannya menyebutkan bahwa kegiatan Bursa Inovasi Desa kiranya mampu menjembatani kebutuhan Pemerintah Daerah akan pilihan solusi bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau alternatif kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.
Sementara itu terpisah,Koordinator TPPI-P3MD Kabupaten Halmahera Utara Sukemi Arfa menegaskan kepada seluruh Kepala Desa yang mengikuti Bursa Inovasi Desa Kemarin, bahwa hasil Bursa Inovasi Desa (BID) yang telah dilakukan penanda tanganan komitmen, wajib dimasukkan dalam RKPDes dan didanai melalui APBDes 2020.
Selain itu, lanjut Kemi, hasil pertukaran Idenya dapat dilakukan proses Capturing untuk persiapan Bursa Inovasi Desa 2020 mendatang. "Kiranya Melalui Bursa Inovasi Desa ini diharapkan inovasi-inovasi yang ada di Desa di Kabupaten Halut bisa tergali dan terkelola secara baik, "ujarnya.**(tim/km)