TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut) merupakan daerah strategis yang memiliki daya tarik bag...
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian (Kadiv) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Heru Tjondro saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Kecamatan Pulau Morotai Selatan,
“Pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat merupakan fungsi keimigrasian yang termasuk dalam Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian." Oleh karena itu, Imigrasi sangat mendukung pengembangan perekonomian daerah Kabupaten Pulau Morotai melalui pelayanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat.
"Karena dalam pelayanan keimigrasian pada Calon Jemaah Haji, Kantor Imigrasi juga selalu mengunjungi suatu daerah termasuk Pulau Morotai dalam memberikan pelayanan paspor haji secara mobile kepada masyarakat,” ujarnya pria yang akrap disapa Dodi H Tjondro Kepada media ini. di aula Kantor Camat Morotai Selatan selasa kemarin (18/06) pada acara Tim PORA yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo. "Selasa (24/6/2019).
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Hi Muhlis Bay pada kesempatan yang sama juga menyampaikan Pentingnya keberadaan pelayanan keimigrasian bagi masyakat yang ada wilayah Pulau Morotai.“Kabupaten Pulau Morotai merupakan Kawasan Ekonomi Khusus dan termasuk 10 destinasi pariwisata prioritas di Indonesia. Sehingga pemerintah daerah sangat membutuhkan Imigrasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian di sini,” Ucap Muhlis Bay.
Heru Tjondro juga Menuturkan. Imigrasi juga membutuhkan kerjasama dengan instansi terkait dalam memperkuat pengawasan orang asing dan pelayanan keimigrasian secara langsung di Kabupaten Pulau Morotai."Karena mengingat letak dan kondisi geografis Kabupaten Pulau Morotai yang merupakan gugusan pulau-pulau dan berbatasan langsung dengan negara Philipina, jalur tersebut sengat relevan dengan perlintasan secara ilegal seperti adanya perdagangan manusia (human trafficking), kejahatan lintas negara (transnational crime), penyelundupan manusia (people smuggling), cyber crime, peredaran narkoba, pencucian uang (money laundering), aksi terorisme, termasuk pelanggaran keimigrasian."Tuturnya
"Dari sisi pengawasan keimigrasian kerja sama dan sinergitas dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, Kesbangpol, Kejaksaan, BAIS, Bea Cukai, BNN, Para Kepala Desa, masyarakat, juga sangat dibutuhkan terutama dalam pengawasan orang asing.
“Artinya selain koordinasi antara sesama instansi terkait, kerjasama dan sinergitas informasi intelijen di antara sesama anggota TIM PORA juga harus terus diperkuat termasuk di wilayah Kabupaten Pulau Morotai”, Pungkasnya Heru Tjondro.**(Tam)