Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Gema Malut, Menaru Janji Kejati, Tindaklanjut SPPD Fiktif Morotai

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Praktek Kejahatan korupsi tak habis habisnya di Maluku Utara dari berbagai pelosok hingga pusat kota, aksi kej...

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Praktek Kejahatan korupsi tak habis habisnya di Maluku Utara dari berbagai pelosok hingga pusat kota, aksi kejahatan ini memancing mosi ketidakpercayaan terhadap penegak hukum, Kejaksaan tinggi Malut dalam penangan kasus korupsi

Untuk menegakan keadilan kejahatan kasus korupsi Maluku utara, puluhan Generasi muda anti korupsi (GEMAK) MALUT mendesak kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera menindaklanjuti laporan resmi yang di sampaikan oleh GEMAK-MALUT atas penggunaan anggaran SPPD yang diduga fiktif yang di lakukan oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten, pulau Morotai.

Desakan ini disampaikan langsung oleh wakil direktur Generasi Muda Anti Korupsi (GEMAK) MALUT,  Maskur J. Hi. Latif pada Rabu 19-06-2019 melalui pesan WhatsApp.

Kejati Maluku Utara sudah tidak punya alasan untuk menindak lanjuti laporan yang di sampaikan oleh LSM dan masyarakat Maluku Utara terkait dengan sejumlah kasus korupsi di Maluku utara dan salah satunya adalah dugaan kasus korupsi penggunaan SPPD fiktif oleh sejumlah anggota DPRD pulau Morotai.

Lanjut Maskur, kemarin Kejati masih beralasan bahwa untuk penanganan kasus SPPD Fiktif anggota DPRD pulau Morotai ditunda di karenakan pelaporan yang di masukan oleh LSM GEMAK-Malut itu bertepatan dengan proses dan tahapan pemilu (pileg dan pilpres) sehingga di tunda untuk sementara waktu dan akan dilanjutkan penanganannya setelah pemilu, tetapi menurut wakil direktur GEMAK MALUT Maskur J Hi Latif, setelah proses dan tahapan pemilunya sudah selesai sampai saat ini Kejati terkesan pasif dalam menindak lanjuti laporan kasus korupsi SPPD FIKTIF tersebut terangnya.

Maskur, Kepala kejaksaan tinggi (KAJATI) MALUT harus tegas dan konsisten atas setiap pernyataan untuk memberantas kasus korupsi di Maluku Utara, bukan hanya cuman bicara  tapi prakteknya tidak jelas, sehingga keraguan publik Maluku Utara terhadap lembaga Kejati Maluku Utara dapat terjawab. Oleh karenanya Kejati Maluku Utara sudah harus bekerja secara ekstra aktif untuk memberantas kasus korupsi di Maluku Utara termasuk penggunaan anggaran SPPD FIKTIF anggota DPRD kab, pulau Morotai. tutupnya. **(red)