SANANA, KoranMalut.Co.Id - Salah Satu Aktifis di kabupaten kepulauan sula (Kepsul) desak dinas BPMD kepulauan sula, Segera efaluasi kinerj...
(Kamis/13/06/2019)
Kata " Safardin Wambes, selaku aktifis di kabupaten kepulauan sula (Kepsul) bahwa banyak pemerintah desa, yang telah melakukan penglolaan anggaran dana desa tahun 2018, tidak sesuai dengan keingnan masyarakt setempat yang ada di desa di kepulauan sula. Bahwa banyak pemerintahan desa yang melakukan penglolaan tidak transparansi di hadapan masyarakat. oleh karena itu kami sangat berharap kepada dinas BPMD bisa melihat persoalan yang ada di setiap desa, terkait dengan pengelolaan anggaran dana desa (DD). dan harus melakukan pembinaan terhadap seluruh pemerinta desa.
Lanjut bahwa saat ini seluruh aparat desa, dalam pengelolaan anggaran dana desa tidak sesuai anjuran UU No 6 Tahun 2014. Karena masih banyak persimpangan yang terindikasi contoh seperti penyusunan APBDes, tidak berdasar hasil demokrasi kesepakatan masyarakat desa setempat yanf kami temui di setiap desa, bahkan juga sistem pelaporannya seperti realisasi dan pertanggungjawaban tidak di masukan ke pemerintah kecematan, malah langsung kedinas BPMD. Semestinya harus di masukan ke pemerintah kecematan sulabesi Timur, Pada saat itu, setelah di konfirmasi Oleh wartawan KoranMalut.Co.Id Dibenarkan oleh Camat Sulabesi Timur, Tuturnya.
Bahkan saat kami konfirmasi kecamatan Sulabesi Timur telah menuturkan sedikit ungkapan, semestinya pemerintah desa harus masukkan lapor realisasi Dana Desa ADD maupun DD, agar kami meninjau di lapangan sesuai dengan laporan yang di masukkan ataukah tidak, namun hingga sampai saat ini tidak ada satu desa di sulabesi timur telah melakukan hal tersebut.
Maka dari itu kami sangat berharap kepada pemerintah daerah kabupaten kepulauan sula (kepsul) dinas BPMD melakukan pembinaan dan ketegasan terhadap seluruh agar desa dapat melakukan pengelolaan anggaran tepat sasaran dan untuk kebutuhan masyarakat setempat yang di 78 desa kabupaten kepulauan sula. (kepsul), Ujarnya.**(Bsa)