Kuota Jamah Haji Kabupaten Halbar Meningkat HALBAR, KoranMalut.Co.id - Kepala kantor Kementrian Agama Halmaherah Barat saat di temui w...
![]() |
Kuota Jamah Haji Kabupaten Halbar Meningkat |
"Jumlah kuota Calon Jamah Haji yang sebelumnya berjumlah 68 orang, serta kuota penambahan yang di tetapkan dari Gubernur Maluku Utara melalui Surat Keputusan 360/KPTS/NU/2019 dengan tertanggal 03 Mei 2019, penambahan kuota 241 yang tersebar se Maluku Utara dengan ini kuota Halmaherah Barat bertambah 20 persen dengan presentasi angka 22 dari kuota awal 68 CJH sehingga kuota calon jamah haji kabupaten Halmaherah Barat berjumlah total 90 orang, kuota ini kemudian masih bertahan sama dengan tahun 2018".
"Akan tetapi dalam penambahan kuota 22 orang, memiliki dua kategori dengan kategori pertama yaitu kategori lansia dan yang kedua yaitu urutan (Nomor Antrian), dalam Lansia juga memiliki no urut persyarat, usia minimal 70 sampai di usia 90 tahun dan terdaftar sebelum 1 Januari 2017. Jumlah 17 orang jamaah haji dengan sesuai ketentuan dan usia lanjut yang berjumlah 5 orang. 5 orang usia mendapatkan pendamping. olehnya itu, pendamping dua orang dan di tambahkan dengan tiga pendamping nomor urut berikutnya".
Drs. H. Idris, M.Si sebagai Kepala kantor kementrian agama Halmaherah Barat berharap agar kedepan kuota Halmaherah Barat masih tetap bertahan agar kuota daftar tunggu Calon jamah Haji dapat berkurang.ungkapnya.
Hal yang sama di sampaikan oleh Ibu Fahria Usman kepala Seksi PHU dalam komentarnya menyampaikan " Penambahan Kouta Jamaah Calon Haji (CJH) Kabupeten Halmahera Barat (Halbar) tahun 2019, kembali ke kuota tahun 2007 lalu. Dimana pada tahun 2007 lalu kuota JCH Halbar sebanyak 90 orang, namun setelah adanya pengurangan kuota secara nasional, Halbar juga mengalami pengurangan dan menjadi 68 orang.
Setelah 11 tahun berjalan, yakni di tahun ini (2019), kuota CJH Halbar kembali bertambah sehingga besaran kuota JCH Halbar bertambah 22 jamaah dari tahun-tahun sebelumnya berjumlah 68 orang atau sama besarnya dengan tahun 2007 lalu. ujarnya. **(Ajm)