TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nomor Urut 1 Ahmad Hidayat Mus dan Drs. Rivai Umar (AHM-R...
"Soal paripurna pelantikan di persilahkan, namun biacraa soal dukungan tidak mendukung AGK-YA.sebab AHM masih berkelanjutan,"Ujar Rustam Hi Habib.
Disentil soal pergeseran massa untuk melakukan aksi unjuk rasa saat paripurna waktu lalu. Tetapi Ketua Tim AHM Ternate tengah itu menyampaikan tidak ada lagi pergeseran massa.sebab saat ini lebih baik kita diam.
Lanjut lagi Rustam, masih ada berlanjutkan di Pengadilan tata usaha Negeri (PTUN) Makassar, meski sebelumnya MK dan PTUN Ambon telah memenangkan pasangan Nomor Urut 3 AGK-YA.
"Jalur hukum tetap masih sama baik itu MK maupun PTUN Ambon, namun sementara kami masih tetap banding ada PTUN Makassar, "Ungkap Rustam sembari Ia persilahkan AGK-YA duduk di Kursi Gubernur Malut.
Ia juga menegaskan, Berbicara soal dukungan gubernur pihaknya tidak mendukung. Namun pada prinsipnya tetap diam agar lebih baik.
"Dikatakan lagi. Kalau putusan PTUN Makassar itu kalah maka kami mengakui kekalahan itu.dan menngakui bahwa AGK-YA adalah gubernur dan wakil Gubernur Malut,"Pungkas dia seraya menyatakan
Setiap pertarung Kalah dan menang harus siap.**(tam.)