TERNATE, Koranmalut.Co.Id - Direktorat Intelkam Polda Maluku Utara (Malut), bersama insan pers dan tim pemenang Pasangan Calon (Paslon) n...
Dir Intelkam Polda Malut kombes Pol Alfian Budiyanto mengatakan, Masing-masing tim sukses (Timses) pendukung presiden nomor urut satu dan dua, saat ini dilarang mengarahkan masa untuk turun ke jalan untuk melakukan konvoi atau arahkan kemanangan pemilihan presiden (Pilpers) maupun pemilihan legislatif (Pileg). Mengingat belum ada putusan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut.
"Untuk itu diminta agar menunggu hingga KPU mengetuk palu secara sah pada tanggal 20 Mei 2019. Hal ini dikawatirkan bentuk antisipasi sebelum memicu konfilik antar pendukung. Sebab, pasca pemilu situasi Kamtibmas Malut sejauh ini aman dan kondusif,"kata Alfian dalam kegiatan silahaturahmi.
Ia juga meminta seluruh timses agar bersama-sama kita hargai dan menghormati hasil pemilu, baik pemilu presiden/wapres dan pemilu legislatif (pileg) yang sudah berlangsung 17 April kemari . Selain itu kita mempercayakan kepada penyelenggara untuk melakukan penghitungan surat suara hasil Pemilu 2019 secara berjenjang saat ini masih dalam tahapan proses penghitungan suara di tingkat kecamatan (pleno). Meski demikian, juru bicara Kapolda Malut ini mengaku, Provinsi Malut merupakan salah satu daerah dianggap paling rawan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Namun pasca pencoblosan 17 April kemarin, ternyata tidak terjadi potensi konflik atau menggangu pelaksanaan pesta demokrasi itu sendiri.
"Tentunya ini adalah, merupakan sala satu dukungan semua pihak baik timses, masyarakat, dan media massa. Karena itu mari kita sama-sama menjaga kondisi kamtimbas di Malut bahwa saat ini kita masih menunggu adanya putusan resmi dari KPU," harap Alfian.**(RR)
