Kota Sofifi, Kota Masa Depan Maluku Utara Oleh : M. Sudarwin Hasyim. ST.,MT Koranmalut.Co.Id - Sebagaimana kita ketahui UU No. 46 Tahun...
Oleh : M. Sudarwin Hasyim. ST.,MT
Koranmalut.Co.Id - Sebagaimana kita ketahui UU No. 46 Tahun 1999 telah melahirkan Sofifi, sebuah Kota di dataran Halmahera Yang Kedepan menjadi kota Masa Depan di jazirah moloku kie raha. Letaknya yang sangat strategis dan merupakan simpul Utama dari pertemuan wilayah-wilayah di dataran Halmahera yang dekat dengan Ternate (Yang Nantinya Menjadi kota besar dan memiliki nafas ke-kota-an di Maluku Utara), menjadikan wilayah ini sangat potensial untuk tumbuh menjadi kota modern di masa mendatang. Selain kondisi geografis wilayah, posisi daerah belakang (Hinterland) wilayah ini juga cukup potensial . Wilayah tetangga seperti Sidangoli, Dodinga,Toniku Dan Tabadamai Kabupaten Halmahera Barat yang memiliki tingkat pertumbuhan yang cepat, dan beberapa wilayah lainnya akan memberi pengaruh pada pertumbuhan kota ini.
Kondisi geografis sebuah wilayah atau kota pada dasarnya bukan hanya merupakan pertimbangan yang esensiil pada awal penentuan lokasinya, tetapi mempengaruhi fungsi dan bentuk fisik kota tersebut (Melville C. Branch, 1995). Karena itu letak suatu kota dapat menjadi dasar warna arah kota itu akan dikembangkan ; misalnya suatu kota akan diarahkan untuk maksud mengembangkan kegiatan niaga kelautan, yakni sebagai tempat pertukaran barang antara daratan dan lautan, maka kota ini mestinya berlokasi di tepi pantai atau sepanjang sungai yang memiliki akses ke laut. Sofifi yang terletak pada simpul Halmahera dan memiliki pantai dan wilayah daratan yang luas, akan memberi warna kearah mana wilayah ini akan di kembangkan.
Namun Ahir-ahir ini Terjadi Gejolak dan Tarik menarik kepentingan antara Provinsi Dan kota tidore kepulauan (Tikep) diperparah lagi dengan Pragmatisme Elite-elite Birokrasi Baik ditingkat Provinsi dan kota yang berimplikasi serius pada Semangat Permanen Masyarakata Sofifi Khususnya dan Masyarakat Maluku Utara pada umumnya. Percepatan Peningkatan status sofifi sebagai kota devinitif adalah dambaan Rakyat Maluku Utara sekaligus harapan pembangunan Maluku utara kedepan selebih lagi untuk mempertegas eksistensi wajah Maluku Utara sebagai negeri yang besar dan sejahtera. Sejauh ini Provinsi Maluku Utara Belum Memiliki Kota Yang Permanen,komplit yang Bisa disejajarkan Dengan Provinsi-provinsi tetangga lainnya yang Punya Kota besar Yang Indah Dan moderen, kota ternate yang saat ini dijadikan pusat perniagaan belum dikategorikan sebagai kota yang besar karna persoalan keterbatasan luas wilayah yang tidak memadai sehingga dapat mempengaruhi proses pengembangan kota kedepan, sehingga ini menjadi solusi alternative buat negeri ini bahwa sofifi adalah wahana untuk pengembangan kota besar sekaligus sebagai ibukota Provinsi Maluku Utara.
Maluku Utara Sangat Di untungkan dengan pengembangan kota yang nantinya menjadi kota masa depan karena wilayah penentuan lokasi (sofifi) yang strategis dengan menggunakan lahan kosong sebagai pusat pengembangan kota baru sehingga dalam perencanaan penataan kota kedepan dapat dengan mudah di atur dengan model kategori pengembangan kawasan sekaligus mempersiapkan infrastruktur pendukung lainnya seperti pengembangan pembangunan pusat-pusat ekonomi dan pengembangan pembangunan kawasan perumahan sebagai modal dasar untuk membangun kota besar dan maju, Dilain sisi pola pembangunan dapat terukur sesuai kebutuhan kota modern.
Seharusnya Peluang ini dijemput dan direalisasikan oleh pemimpin-pemimpin dinegeri ini sebagai reaktif dari kebutuhan jaman demi tercapainya cita-cita besar dinegeri yang sangat kita cintai ini.sekiranya ini menjadi pemahaman buat kita semua sekaligus otokritik buat pemimpin-pemimpin dinegeri ini untuk lebih mengutamakan kepentingan infrastruktur pembangunan daerah ini agar kelak menjadi sejarah besar buat anak cucu kita akan dating sebagai bentuk perhatian dan motifasi positif untuk kelanjutan pembangunan Maluku utara kedepan.
Dalam perjalanan sejarah kota-kota dunia, keberadaan suatu kota pada dasarnya sangat beragam. Dari segi ukuran ada kota kecil, seadang dan besar; dari sisi usia kota, ada kota baru dan kota lama, ada yang tumbuh dengan pesat dan berkembang dengan cepat, atau sebaliknya ada yang meredup dan menjadi sebuah kota mati, bahkan seringkali dijumpai kota-kota yang menjalani kehidupan kotanya dengan kondisi sosial, ekonomi, politik, keagamaan dan budaya yang berbeda-beda. Keberagaman kota-kota dunia tersebut seringkali justeru menjadi daya tarik sekaligus memberi ciri dan warna dari kota itu.
Kota-kota modern yang ada saat inipun pada mulanya lahir dari sebuah kota baru. Kota baru dalam pengertian ini adalah suatu wilayah yang terdiri dari suatu komunitas dengan ukuran tertentu dan luas tertentu, yang direncanakan secara menyeluruh dengan waktu tertentu. (Melville C. Branch, 1995). Kota seperti ini umumnya dibangun dengan tujuan melayani fungsi tunggal, misalnya sebagai pendukung produksi, atau untuk tujuan rekreasi. Di Indonesia kita mengenal kota-kota jenis ini seperti BSD (Bumi Serpong Damai), Kemayoran, Lippo Cikarang , Jababeka di Jakarta, sementara di Surabaya ada kawasan Darmo. Kota-kota baru dengan fungsi tunggal tersebut umumnya berbeda dengan pembangunan permukiman yang dibangun developer, karena keragaman kota baru umumnya melibatkan sejumlah kegiatan ekonomi yang menyediakan lapangan kerja untuk calon penduduk setempat atau penduduk sekitarnya, termasuk semua kategori utama guna lahan, dan unsur-unsur fasilitas yang terdapat di dalam kota tua yan ada.
Memahami makna dari suatu kota baru, maka perlu dipahami terlebih dahulu apakah Kota Itu? Ini diperlukan dalam konteks untuk penyamaan visi dan persepsi yang sejajar untuk mengantarkan kearah mana suatu kota akan direncanakan. Kota pada dasarnya terdiri dari berbagai komponen dan unsur-unsur mulai dari komponen yang terlihat nyata secara fisik; seperti perumahan dan prasarana umum, hingga komponen yang secara fisik tidak terlihat yaitu berupa kekuatan politik dan hukum yang mengarahkan kegiatan kota. Kota dapat dipandang dari sisi administrasi pemerintahan dan lingkungan kehidupan perkotaan. Kota sebagai lingkungan kehidupan perkotaan mempunyai ciri non agraris dalam aspek perekonomian. Aspek ini menjadi unsure dominan yang membedakan desa dan kota, dimana desa adalah lingkungan kehidupan pedesaan yang berciri agraris. Disamping aspek perekonomian maka dalam aspek sosial budaya kota menunjukkan ciri sendiri sebagaimana yang dikemukakan oleh Constandse, bahwa kota berciri mandiri, rasional dinamis dan berorientasi kearah kemajuan.
Untuk menunjang kehidupan sehari-hari di kota, diperlukan berbagai fasilitas dimana tujuannya untuk menciptakan suatu lingkungan pemukiman yang baik. Dalam hal ini yang diperlukan suatu kota adalah infrastruktur pemukiman dan fasilitas umum pemukiman. Infrastruktur pemukiman yang dimaksudkan dalam hal ini berupa; jalan lokal, saluran drainase, pengadaan air bersih, pembuangan air kotor, pengolahan persampahan, listrik dan telepon. Sedangkan yang dimaksudkan dengan fasilitas umum atau kadang-kadang disebut fasum dan fasos pemukiman yaitu; fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, fasilitas perbelanjaan dan pasar, fasilitas pemerintahan dan pelayanan umum, fasilitas peribadatan, fasilitas rekreasi dan kebudayaan, serta fasilitas olahraga dan open space (taman/hutan kota).
Bertolak dari pemahaman ini maka penyiapan sebuah kota haruslah didasari pada kebutuhan-kebutuhan tersebut diatas. Hal ini diperlukan karena membangun kota perlu disepakati prioritas-prioritas mana yang harus didahulukan, sehingga perkembangannya selaras antara nilai pertumbuhan dan kebutuhan untuk mempercepat urat nadi kehidupan perkotaan melalui penyediaan infrastruktur yang memadai.
Berangkat dari perspektif ini maka pembangunan kota Sofifi haruslah diletakkan pada kebutuhan membangun insfrastruktur utama yang mengacu pada penyiapan sebuah kota modern. Luasnya wilayah Sofifi yang belum terbangun perlu diisi dengan rencana-rencana yang berorientasi pada penyiapan sebuah kota baru. Insfrstruktur utama seperti ; jalan, drainase, air limbah, air bersih, persampahan, dan utilitas kota lainnya harus direncanakan secara terpadu melalui suatu study yang komprehensif. Sehingga kedepan kota ini akan memiliki suatu system utilitas yang modern, apakah itu berupa system ducting maupun sistem roil. Hal ini dimungkinkan bila pembangunan Sofifi direncanakan secara sentralistik melalui suatu badan yang sudah ada ataupun badan baru yang dibentuk apapun namanya, yang memiliki otoritas kuat mengendalikan dan menjalankan kebijakan pembangunan kota ini, yang tentunya secara otomatis masih tetap dibawah pengawasan badan perencanaan daerah.
Membangun kota Sofifi perlu dilakukan dengan pendekatan yang mengacu pada kaidah membangun sebuah Kota Baru. Untuk itu pembangunan Sofifi haruslah direncanakan, dibangun dan dioperasikan seutuhnya oleh satu organisasi (Lembaga). Hal ini dimaksud untuk mencapai suatu koordinasi, ketetapan tujuan, dan waktu yang diperlukan untuk merencanakan dan membangun kota baru secara luas dalam waktu yang relative cepat.
Kebutuhan untuk menempatkan pembangunan dan pengoperasian Kota Sofifi pada satu organisasi/lembaga ini mutlak diperlukan. Meminjam konsep pembangunan kota-kota baru seperti JABABEKA, BSD, dll, oleh perusahaan-perusahaan bisnis yang menyelenggarakan kegiatan ekonomi bagi komunitas, maka pembangunan Kota Sofifi dapat diadaptasi dari konsep tersebut. Inovasi gagasan ini untuk mendorong pelaksanaan pembangunan kota Sofifi .Dibawah koordinasi lembaga ini, rencana pembangunan dapat dijalankan dan diarahkan sesuai rencana tata ruang yang telah ditetapkan, disamping itu kekuatan untuk mengambil hak pemilikan tanah demi kepentingan umum, dan mendapatkan lahan dengan luas tertentu dengan harga pasar yang wajar akan lebih mudah melalui pendekatan otorita ini.
Secara formal maupun informal, lembaga ini akan menjadi unsur dominan dalam pengembangan kota, hingga ditetapkan dewan kota yang dipilih. Sebagaimana pembangunan kota-kota baru oleh kalangan swasta, konsep ini ternyata efektif dalam mengendalikan pembangunan sesuai rencana yang ditetapkan, dan prioritas pembangunan yang ditentukan. Hal ini dapat pula mengintegrasikan pembangunan berbagai sektor dalam satu kesatuan rencana. Sinergisitas ini tentunya diperlukan dalam menyiapkan Kota Baru Sofifi sebagaimana yang kita harapkan.**(red)