Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Bupati Halut Resmikan TPA Sampah dan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja "Tobelo Marahai"

Bupati Halmahera Utara TOBELO, Koranmalut.Co.Id - Bupati Kabupaten Halmahera Utara , Frans Manery meresmikan Tempat Pemrosesan Akhir (T...

Bupati Halmahera Utara
TOBELO, Koranmalut.Co.Id - Bupati Kabupaten Halmahera Utara , Frans Manery meresmikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLJ)"Tobelo Marahai" di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Jumat (1/2/2018).

Pada peresmian tersebut turut hadir  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Halmahera Utara , Asisten dan para pimpinan OPD Lingkup Pemda Halut  , Ketua Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Maluku Utara , serta para petugas Kebersihan Kota Tobelo dan  undangan lainnya.

TPA Sampah dan IPLT "Tobelo Marahai" Kabupaten Halmahera Utara dibangun dengan dana APBN Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Maluku Utara , dengan luas Lokasi 6 Hektare dan dengan  menggunakan Sistem pengelolaan Control lindfill .

Penerapan Controll landfill/Sanitary landfill ini berdasarkan amanat UU No. 18/2008 di bidang pengelolaan sampah. Berdasarkan undang-undang tersebut, terminologi TPA diubah dari Tempat Pembuangan Akhir menjadi Tempat Pemrosesan Akhir, yaitu tempat terakhir sampah dalam tahap pengelolaannya sejak di sumber, pengumpulan, pemindahan, pengangkutan, pengolahan, dan penimbunan (pembuangan).

Dalam laporannya Ketua Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Maluku Utara , Bapak M Arief  menyampaikan bahwa Pembangunan TPA Sampah Kab.Halut merupakan tindakan nyata Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dalam pembangunan khususnya untuk sektor sanitasi di Provinsi Maluku Utara khususnya Kabupaten Halmahera Utara .

"Harapannya TPA Sampah Tobelo Marahai ini dapat dioperasionalkan sesuai dengan SOP dan kaidah teknis sehingga dampak negatif terhadap Lingkungan dapat di tekan semaksimal mungkin serta peningkatan pelayanan persampahan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Halut  sehingga dapat mengatasi masalah persampahan khususnya di Kota Tobelo ", Ungkapnya .

M Arief Juga Menambahkan untuk mendukung  kegiatan operasional TPA Sampah ini dirinya meminta kepada Pemda Halut agar dapat membantu melakukan peningkatan infrastruktur  jalan akses menuju TPA Tobelo Marahai untuk kelancaran Proses pembuangan sampah.

"kami Meminta ada kerja sama yang baik dari Pemda Halut agar bisa  melakukan peningkatan Untuk akses Jalan menuju Ke TPA agar proses pembuangan sampah yang di lakukan petugas kebersihan bisa berjalan lancar", Pintanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara ,Samud Taha dalam Laporannya  menyampaikan bahwa Penanganan sampah Di Halmahera Utara khususnya di Kota Tobelo akan Di Perluas di Tahun ini. Karena mengingat  penanganan Sampah yang sampai saat ini masih di prioritaskan di area  Kota Tobelo saja, nantinya akan di perluas lagi ke wilayah kota Tobelo dan sekitarnya .

" Di tahun Ini kami akan perluas area penanganan Sampah. sampah yang biasanya kami tangani berkisar 38 ton perhari , dengan area luas penanganan  yang tahun ini kami Programkan di Wilayah Tobelo dan sekitarnya bisa dapat mencapai  52 ton per hari ", Ucapnya.

Samud Taha juga Mengatakan  , Dengan Adanya TPA Sampah yang telah di resmikan ini, penanganan Sampah di Halut dapat di maksimalkan sebaik-baiknya , sehingga  kabupaten Halmahera Utara memliki peluang untuk dapat mengikuti Program Adipura .

" Saya Berharap agar dengan adanya TPA yg di bangun ini, penanganan Sampah di Kota Tobelo dan sekitarnya dapat teratasi dengan baik, dan ketika dalam penanganannya  sudah baik tentunya kabupaten Halut bisa ikut dalam program Adipura ", Ucapnya.

Dia juga juga menambahkan, Tahun ini kabupaten Halmahera Utara mendapat Hibah kendaraan pengangkut sampah roda 3 sebanyak  5 unit dari kementrian Lingkungan Hidup yang akan di serahkan di desa untuk pelayanan penanganan Sampah di Desa-desa.

Pada sambutannya Bupati Halmahera Utara ,Ir Frans Manery  menyampaikan bahwa TPA Sampah adalah infrastruktur yang akan menunjang kegiatan operasional pengelolaan sampah yang juga sebagai mata rantai terakhir dari pengelolaan sampah di perkotaan, sebagai sarana menimbun, mengolah, dan mengurai sampah menjadi sesuatu yang dapat dimanfaatkan kembali.

Pada kesempatan yg sama, Bupati  juga mengharapkan agar kehadiran TPA Sampah  "Tobelo Marahai" Kab.Halut  mampu menjadi solusi dalam mengurangi tumpukan sampah guna menolong lingkungan agar tetap bersih, indah, nyaman dan sehat.  serta mengajak seluruh warga masyarakat untuk turut peduli dan proaktif menyikapi permasalahan sampah di Kab.Halut.

Peresmian Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT)"Tobelo Marahai"Kabupaten Halmahera Utara ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bupati Halut Frans Manery, setelah itu dilakukan juga penandatanganan Berita Acara Serah terima pengelolaan TPA Sampah antara Bapak Bupati Halut dengan Ketua Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Maluku Utara dan dan dilanjutkan dengan peninjauan TPA.**(kb)