Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Menuju Keakraban Parlemen dengan Rakyat

Oleh : Erwin Umar Koranmalut.Co.Id - Sejak kehadirannya hingga saat ini, sosok parlemen (DPRD) Maluku Utara terkesan menciptakan ruang...


Oleh : Erwin Umar

Koranmalut.Co.Id - Sejak kehadirannya hingga saat ini, sosok parlemen (DPRD) Maluku Utara terkesan menciptakan ruang pemisah yang sangat jauh antara dirinya dengan rakyat. Bahkan sebagian besar rakyat daerah ini merasa sungkang untuk mendatangi gedung perwakilan rakyat itu.

Menjauhnya hubungan rakyat dengan parlemen dapat dilihat dari beberapa persoalan yang kemudian memunculkan stigmatisasi terhadap kantor wakil rakyat. Diantaranya lemahnya parlemen dalam mengawal aspirasi rakyat, serta adanya kecenderungan cuek terhadap urusan rakyat padahal lembaga ini seyogyanya menjadi medium memperjuangkan aspirasi rakyat.

Parlemen seharusnya menciptakan keakraban dengan rakyat, siapapun dia yang berdomisili di Maluku Utara berhak datang di kantor DPRD, bersilaturahmi serta berdiskusi dengan wakil rakyat, sekaligus menyampaikan aspirasi untuk diperjuangkan saat paripurna pengesahan APBD. Supaya rakyat merasa memiliki dan dimiliki parlemen. Jika situasi itu terwujud maka sosok parlemen energik dan modern dapat terlihat, dari situ akan mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang baik.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara setelah memasuki kurun waktu demokratisasi semakin dituntut untuk mampu menjawab berbagai tuntutan masyarakat. Tuntutan itu mengenai aspirasi yang disampaikan, baik secara langsung melalui aksi-aksi massa dan kelompok yang disuarakan melalui fraksi dan alat kelengkapan yang ada, atau juga secara tidak langsung penggunaan media tertentu dalam menyampaikan pengaduannya.

Secara konseptual, sosok parlemen yang dekat dengan rakyat dapat dicapai oleh karakteristiknya sebagai berikut : 1. Transparansi, mudah diakses informasi berkaitan dengan dengan kegiatan semua Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 2. Teknologi informasi, penggunaan digitalisasi untuk membuka akses bagi masyarakat memperoleh informasi melalui website dan media sosial, 3. Reprentasi, yaitu sebagai lembaga perwakilan rakyat yang fokus memperjuangkan aspirasi rakyat.

Kenyataannya DPRD Maluku Utara selama ini terkesan menutup diri, tidak tranparan, masyarakat kesulitan mengakses informasi tentang kinerja mereka, bahkan ada oknum - oknum wakil rakyat yang menunjukan sikap antipati terhadap rakyat yang secara kebetulan berkunjung di sana.

Mungkinkah pola yang terbentuk demikian masih membuka harapan bagi adanya pemahaman yang lebih jernih terhadap kinerja DPRD yang sudah dijalankan selama ini? Atau sebaliknya, justru pola interaksi politik antara wakil rakyat - masyarakat yang ada justru semakin mempersulit keluar dari jebakan pesimis menentang krisis kepercayaan antara wakil rakyat dengan pihak yang diwakilinya?

2019 adalah kesempatan terbaik bagi masyarakat untuk mewujudkan parlemen modern yakni menata proses penyelenggaraan fungsi - fungsi wakil rakyat sebagai bagian penting dari sistem politik demokratis. Hal ini hanya dapat terlaksana manakala wakil rakyat hasil Pileg 2019 benar-benar mereka yang mendedikasikan totalitas dirinya untuk aktif menjalankan tugasnya bermuara pada kepentingan rakyat semata dan bukan sebaliknya.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi setiap pihak dalam melakukan pemetaan atas segala hal yang menyertai peluang peningkatan kapasitas wakil rakyat untuk menjawab tuntutan masyarakat, sekaligus sebagai langkah awal mengawal dan mengkritisi untuk menuju parlemen yang akrab dengan rakyatnya.**(red)