Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Mandat PWI Halut Yang Lama Telah Dibatalkan, Karena Suda Ada Mandat Baru

TOBELO, Koranmalut.Com, -  Surat Keputusan (SK) Mandat pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  Kabupaten Halmahera Utara yang di ber...

TOBELO, Koranmalut.Com, -  Surat Keputusan (SK) Mandat pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  Kabupaten Halmahera Utara yang di berikan kepada Ketua Samuel Latumanase, rupanya sudah di batalkan. Pasalnya pembatalan SK PWI Halut akan digantikan dan disurati kepada Pemerintah Kabupaten Halut.

" SK Mandat yang diberikan itu suda dibatalkan secara otomatis karna akan dikeluarkan Mandat baru kepada Pengurus PWI Malut. " terang Sekwil PWI Malut Fauzan Pinang saat dikonfirmasi melalui Via Hendpon minggu (07/10/2018).

Menurut Fauzan, pembatalan SK yang dikeluarkan mantan ketua PWI Malut Dino itu karna PWI Malut melakukan penertiban kepengurusan dan dilaksanakan UKW yang dipusatkan di Kabupaten Halut. pihaknya bakal mengeluarkan SK Mandat baru untuk pelaksanaan UKW di Halut.

Selain itu, terkait pemberitaan oknum wartawan yang meminta uang dengan membawa nama PWI melaksanakan UKW tersebut akan ditindak, dengan mengeluarkan surat edaran pembatalan SK kepada OPD Pemkab Halut. tegas fauzan (Ojan)

" Dalam waktu dekat kami akan menyurat ke Pemkab Halut terkait pembatalan SK, agar tidak ada yang mengatas namakan PWI. " terang Fauzan.**(fab)