Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Lahabato : Perihatin Warga di Wilayah PSU Diintimidasi

TERNATE, Koranmalut.Com, - Anggota DPD RI Abdurachman Lahabato perihatin jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sana...

TERNATE, Koranmalut.Com, - Anggota DPD RI Abdurachman Lahabato perihatin jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu dan enam desa Kecamatan Kao Teluk Kabupaten Hàlmahera Utara, karena beredar kabar disinyalir warga setempat mendapat intimidasi oknum polisi maupun prajurit TNI. Bahkan warga secara sengaja ditakut-takuti agar tidak mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan pada 17 Oktober 2018.

" Tindakan intimidasi itu mengancam hak-hak konstitusional warga negara serta mengancam masa depan demokrasi baik daerah maupun nasional," ujar Ketua Relawan Nasional Salawaku Mahruf-ÀMIN, Abdurahman Lahabato kepada wartawan, Minggu (14/10/2018).

Dia mengaku jika kondisi sebahaimana dilansir berbagai pihak itu benar, termasuk disinyalir ada warga sipil yang diintrogasi karena melakukan ajakan warga memilih pasangan tertentu, sangat disayangkan, karena dikhawatirkan adanya dugaan penekanan tersebut tidak hanya mengancam mekarnya demokrasi yang tengah digalakan oleh pemerintah Jokowi, juga menodai citra Kepolisian dan TNI yg terus dicitrakan netral dalam berbagai kesempatan oleh petinggi TNI dan Polri.

“Pilkada adalah rejim pemilu, karena itu, mestinya setiap dugaan pelanggara pada tahapan, penyelenggara pemilu, Bawaslu lah yang menaganinya. Tidak diperbolehkan aparat lain melakukan tindakan melampawi kewenganannya, kecual Bawaslu plus Gakumdu” jelas Lahabato

Lahabato menuturkan, TNI-Polri wajib netral pada PSU Pilkada Malut 2018, begitu pula aparat sipil negara (ASN) yang juga tak boleh memihak, apalagi sampai memberikan tekanan kepada warga agar tidak datang ke TPS.

"Jaga netralitas sebagai penyelenggara. Polri, TNI, ASN, harus netral karena netralitas adalah kunci keberhasilan," tutur Lahabato, yang sebagai Anggota DPD sehari-hari bermitra kerja dengan Bawaslu RI, KPU RI, TNI, Polri dan Kemdagri itu.

Mantan wartawan RCTI ini berharap aparatur negara dan aparat keamanan diminta untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai aturan yang berlaku, karena rakyat pasti memiliki kesimpulan-kesimpulan setiap yang dilakoni oleh aparatur dan penyelenggara negara.

“Rakyat pasti tau apa yang dilakukan oleh aparatur dimaksudakan untuk apa. Dan akan berefek pada distras kepada aparatur dan penyelenggara negara umumnya,”ujarnya.

Rep/red**(fab)