Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Front Peduli Demokrasi Gelar Aksi di Depan Kantor Bawaslu Sula

SANANA, Koranmalut.Com, - Ratusan Masyarakat yang mengatasnamakan Fron Peduli Demokrasi, Kamis (18/10) , menggelar aksi unjuk rasa di depa...

SANANA, Koranmalut.Com, - Ratusan Masyarakat yang mengatasnamakan Fron Peduli Demokrasi, Kamis (18/10) , menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan mengadukan sejumlah pelanggaran Pemilu yang konon dilakukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3 yakni, Abdul Gani Kasuba dan Ali Yasin (AGK-YA) pada saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sanana 17 Oktober kemarin.

Pantauan media ini, massa tersebut datang mengunakan sebuah mobil pikc up L-300  dilengkapi sound sistem, dan kemudian menggelar aksi protesnya kepada Bawaslu terkait dengan tidakan Paslon AGK-YA pada saat pelaksanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Malut, Rabu (17/10) kemarin.

Massa aksi tersebut meminta, Bawaslu Kepulauan Sula agar memproses bentuk pelanggaran yang diduga dilakukan oleh AGK-YA diantaranya, money politic (politik uang) di Desa Umaloya Kecamtan Sanana, keterlibatan aparat kepolisian dalam proses penyelenggaraan PSU, dan pemilih yang terdaftar dalam DPT dan kemudian memilih pada tanggal 27 Juni 2018 lalu, namun pada saat pelaksanaan PSU pada tanggal 17 Oktober 2018 tadak mendapatkan undangan (fom C6).

"Bawaslu Sula dan Bawaslu Provinsi harus merekomendasikan pelanggaran pemilu ini ke MK, dan KPUD Malut harus membatalkan hasil PSU khusunya di Kecamatan Jailolo Timur, sebab Kecamtan tersbut tidak diakui oleh Pemerintah pusat. Kemudian segara melakukan PSU ulang di Kecamtan Taliabu Barat terhadap 3.600 pemilih yang terdaftar dalam DPT tapi tidak bisa mencoblos di saat PSU karena tidak diberikan undangan, padahal mereka sebelumya sudah memilih pada pilgub putaran pertama," teriak salah satu orator.**(Ial)