Ketua Bawaslu Malut (Muksin Amri. SH, MH) TERNATE, Koranmalut.Com- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara ...
![]() |
| Ketua Bawaslu Malut (Muksin Amri. SH, MH) |
Muksin mengatakan, jelang tahap seleksi penetapan dari 12 ke 6 besar, ia mendapatkan informasi lansung
dari peserta calon Bawaslu melalui sambungan Via Handpone atas dugaan kuat adanya penyuapan antara peserta calon dengan salah satu anggota tim seleksi Bawaslu zona II. Dengan demikiaan dirinya lansung melakukan infestigasi memastikan kebenaran isu.
" Setelah saya mengecek kejadian yang di maksud, ternyata benar adanya, " Ungkap Muksin Amri di kantor Bawaslu Provinsi malut, Kelurahan Tabona,Kota Ternate Selatan. Selasa, (07/08).
Setelah itu kata dia, dirinya lansung memberi singnal kepada timsel dan memeritahkan agar orang-orang yang di duga kuat melakukan menyuapan tersebut, tidak di loloskan ke 6 besar.
" Faktanya setelah pengumuman saya cek ternyata mereka tidak lolos, yang bersangkutan itu, ada dua orang pada zona II haltim dan halteng, saya tidak lagi sebutkan namanya, " Ujarnya
" Ini adalah bentuk langka pencegahan yang kami lakukan sehingga tidak masuk dalam ranah Bawaslu Provinsi, " Tambahnya .
Lanjutnya mengatakan, untuk mengembalikan hak kerugiaan peserta atas dugaan suap ini, pihaknya memintah agar pihak Timsel penerima suap mengembalikan Uang suap milik peserta yang tidak lolos (penyuap).
" Paginya saya mendapatkan informasi, dua orang itu ternyata uangnya telah di kembalikan. karna langka pencegahan telah di lakukan, maka kami mengaangap masala ini sudah tuntus, " Katanya
Dikatakan,soal etika timsel, itu urusanya kampus sebagai wadah yang memberikan sangsi. (Ial).
