Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Ketua DPD PDIP Resmi di Laporkan Ke Pihak Kepolisian

TERNATE, Koranmalut.Com , - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Selaku Wakil Wali Kota Tido...

TERNATE, Koranmalut.Com, - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Selaku Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen resmi di laporkan oleh Tim kuasa hukum Arifin Djafar di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditserkrimum) Polda Malut pada Senin (9/7/2018).

Tim Kuasa Hukum Arifin Djafar saat di temui usai memasukan laporan di Krimum mengatakan, Ayah Eric sapaan akrab ketua DPD PDIP secara resmi dilaporkan atas perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap Arifin Djafar di Kantor KPUD Provinsi Malut tepatnya di Sofifi,  pada saat pleno rekapitulasi suara pemilihan kepada daerah (Pilkada) Gubernur Provinsi Malutmpada Sabtu 7 Juli 2018 akhir pekan kemarin.

Menurutnya “Kami sudah masukan laporan secara resmi di Polda Malut melalui Krimum, pada hari ini, dan kami percaya kepada polda Malut, agar kasus ini naik sampai ke tingkat pengadilan agar supaya saufara Muhammad Sinen (ayah Eric) mendapatkan efek jerah atas perbuatannya terhadap Arifin Djafar, ” Kata Kuaasa hukum Abdullah Kahar.

Lanjut dia, terkait dengan insiden yang terjadi di Kantor KPUD Sofifi, pada saat berlangsungnya pleno Pilkada Gubernur Provinsi Malut, jadi sekali lagi kami sudah ajukan laporan secara resmi terhadap perbuatan dari Muhammad Sinen selaku Ketua DPD PDIP Malut dan juga selaku wakil Wali Kota Tidore Kepulauan jadi insiden itu memang kalau di lihat dari videonya sangat jelas Ayah Eric sapaan Ketua DPP PDIP atas perbuatannya terhadap Arifin Djafar bukan secara pribadi akan tetapi secara tim AHM Rivai karena Arifin telah mendapatkan mandat sah dari AHM-Rivai,

“Jadi kami dari Tim pemenang  pasangan nomor urut 1 AHM Rivai merasa tersinggung dan tidak menerima secara hukum perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan pada hari ini kami sudah resmi melaporkan agar di proses secara hukum,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya percaya kepada Polda Malut adalah salah satu institusi lembaga hukum yang bisa membawa proses ini sampai ke titik yang terakhir,

“dan kami juga berharap proses kasus ini sampai ke pengadilan dan bersangkutan harus di beri efek jerah (penjara) sesuai dengan perbuatannya,” Terangnya.**Rep/red (fab)