TOBELO, Koranmalut.Com - Bertepatan ramainya goyang tobelo yang di pusatkan di jalan kemakmuran desa gamsungi kecamatan Tobelo yang di had...
Merasa di permalukan, Sandra langsung menyambangi Polres Halut untuk melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya, dari informasi yang di peroleh, motif penganiayaan sendiri atas dugaan cemburu karena Debora menduga ada hubungan asmara antara suaminya dengan Sandra, di ketahui Sandra (Korban) merupakan istri pejabat asisten I Bupati Halut Josep E. Papilaya sedangkan Debora merupakan Bacaleg dari partai Golkar yang maju bertandang ke Provinsi.
Sandra yang di dampingi Sri Susanti Y. Gasolo SHi. MH yang merupakan pengacaranya ketika di wawancarai enggan memberikan keterangan motif dan kronologi penganiayaan."Yang bersangkutan akan di jerat dengan pasal berlapis, karena telah melakukan penganiayaan, Pengancaman, dan Perbuatan tidak menyenangkan".Jelas pengacara korban.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Halut AKP Rusli Mangoda ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan pengaiayaan tersebut. Berdasarkan laporan Polisi Nomor : STPL/211/V/SPKT/2018."Laporannya sudah masuk, tinggal kita kembangkan dan tindaklanjut dengan memanggil pelaku guna di mintai keterangan serta pemeriksaan saksi-saksi untuk penyelidikan lebih lanjut. " Tuturnya
Rep/Red (Fab)
