Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Malut Angkat Bicara

TERNATE, Koranmalut.Com , - Kapala dinas (Kadis) pemberadayaan Prampuan dan perlindungan anak Provinsi Maluku Utara (Malut), Masni menjela...

TERNATE, Koranmalut.Com, - Kapala dinas (Kadis) pemberadayaan Prampuan dan perlindungan anak Provinsi Maluku Utara (Malut), Masni menjelaskan terkait dalam rangka untuk pelayanan kasus terhadap anak di bawah umur dengan nomor 23 dan undang-undang (UU) Tahun 2002-2004 tentang cegah yang menjadi sabet

Menurut Kadis perlindungan anak Masni saat di konfirmasi mengatakan, Pencegahan tersebut melalui sosialisasi jadi itu sebuah pencegahan penaganan yang di harapkan jangan ada kasusu karena penaganan sudah melakukan seksual bisa menjalur sampai dewasa

"Mudah-mudahan kepedulian dari kabupaten kota dan para Bupati harus secepatnya membentuk (DP3AKKB) jika sudah terbentuk maka dari pihak kementiran perlindungan anak akan membantu kepada Bupati tersebut"Kata kadis Perlindungan anak saat di temui di Grand Dafam Kamis,(12/4/2018)

Masni juga menunturkan, bahwa kasus terhadap kekerasan anak di bawah umur yang terjadi Malut itu sangat banyak sering di lapor hampir tiap hari

"Saya berharap kepada orang tua harus benar-benar peduli terhadap anak jika mereka pergi ke sekolah  harus di kontrol dengan baik"Ucap Dia

Dirinya juga berharap bahwa,Di Malut sendiri kedepan kekerasan terhadap anak harus kepedulian di semua pihak pemrdayaan perampuang yang bekerja sendiri tampa bantuan LSM peduli anak

Terkait ekonomi perampuang itu harus bekerja sama kadang-kadang kemiskinan juga membuat orang kekerasan, Jadi buat orang tua harus menjaga anak dan mendidik sesuai dengan ajaran dan norma hukum. tutupnya**(will)