Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

WAHDA.Z.IMAM : Pemprov Malut Berhutang Ke Pihak Ketiga 413 M.

TERNATE, Koranmalut.Com , - pemerintah provinsi Maluku Utara berhutang ke pihak ketiga sebesar 413 miliar hal ini sampaikan oleh wahda z ...

TERNATE, Koranmalut.Com, - pemerintah provinsi Maluku Utara berhutang ke pihak ketiga sebesar 413 miliar hal ini sampaikan oleh wahda z imam selaku anggota DPRD provinsi Maluku Utara. senin (19/2/2018)

Menurutnya, "Karena asumsi pendapatan pemerintah daerah di tahun 2016 adalah 2,7 triliun tetapi hasilnya di akhir tahun hanya 2,4 triliun, akan tetapi "pemerintah memaksakan hal ini yang mengakibatkan pemerintah harus berhutang pada pihak ketiga" . Terangnya.

Dia menilai,  pemerintah telah gagal melakukan tatah kelola keuangan yang baik maka terjadi utang yang sanggat besar sampai saat ini belum habis bayar sehingga "pemerintahan akan membawah hutang kurang lebih stengah triliun dari tahun 2017 yang di bawah ke 2018".jelasnya

Lanjutnya, sampai saat ini kami belum bahas dengan adanya utang ini tetapi dapat disimpulkan bahwa pemerintahan ini merupakan pemerintahan yang penuh dengan hutang, Sebab"tidak memiliki kemampuan menatah keuangan yang baik untuk daerah ini".Tegasnya.

"Ini saya sampaikan demi tangung jawab moral saya sebagai angota DPRD provinsi maluku utara kepada publik maka jangan anggap kita tidak kerja dan tidak kritisi pemerintahan tetapi setiap saat kita kritisi hal ini dilakukan untuk mengabdi kepada rakyat".katanya

Dia melanjutkan,  selain itu pemorov ketika badan pemeriksa keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan ditemukan bahwa pemerintah menbayar lebih kepada pihak ketiga sebesar 105 miliar di tahun 2017,  bayangkan "sudah berhutang baru bayar lebih". Jelasnya

Jadi sekarang komisi II DPRD provinsi Maluku Utara dibawa pengawasn bapak julkifli haji hasan pimpinan dewan lagi melakukan rapat kerja apakah ada yang melakukan korupsi di tengah itu atau tidak?  "hal ini masih dalam proses di DPR". Tuturnya.**(lh)