HALSEL Koranmalut.Com ,- Ketua dewan pimpinan cabang (DPC) lembaga aliansi indonesia badan penelitian aset negara (L.A I-BPAN) telah di te...
Dalam surat panggilannya di minta pada masyarakat bahwa hari senin harus menghadap, setelah tiba pada hari senin beberapa masyarakat kurang lebih delapan orang yakni pihak pelapor dan pihak terlapor, berangkat dari indari menuju labuha, pihak pelapor di antaranya empat orang langsung menuju kantor lembaga aliansi indonesia, untuk mengkuasakannya kepada kami, sebagai kuasa pendampingan. setelah di lakukan penandatanganan surat kuasa tersebut, hari itu juga ketua lembaga aliansi indonesia SARJAN TAIB bersama kadiv khusus SAID AMIR, dan masyarakat (pelapor) menuju ke kantor kejari dalam rangka pendampingan yang akan di mintai BAP nya, usai pengambilan, berita acara pemeriksaan pada masyarakat, yakni dari pihak pelapor dan pihak terlapor, ketua lembaga aliansi indonesia bersama kadiv khusus yang mendapingi pihak pelapor, mendatangi pihak penyidik yakni bapak fadilah dan bapak reza untuk berkoordinasi lebih lanjut menyampaikan pada penyidik kalau masi ada saksi yang di butuhkan kami siap membantu untuk menghadirkannya, dalam koordinsinya ketua aliasi indonesia Sarjan Taib menyampaikan juga di pihak penyidik bahwa kasus desa indari ini harus perlu di seriyusi, biar ada evek jerat para kepala-kepala desa yang di duga menyalagunakan dana desa, karna ada beberapa desa lagi yang kami akan laporkan ujarnya.
Sarjan mengatakan pada penyidik kalau masaalah ini tidak di seriyusi dengan baik, maka kami akan melangka lebih jauh, yakni melanjutkan ke kejati sampai ke jaksa agung, bahkan di tingkat KPK, menurutnya karna hal ini di dibiarkan maka semua kegiatan pembangunan desa akan mengalami kerugian negara dan masyarakatpun tidak menikmati fasilitas program pemerintah tersebut, dan ini secara tidak langsung menggagalkan visi misi bapak presiden H JOKO WIDODO, terkait membangun indonesia melalui dari desa ke kota, kata ketua aliasi indonesia SARJAN TAIB, terkait dana desa yang suda bergulir kurang lebih tiga tahun ini hampir pembangunan di setiap desa terjadi kegajanlan, namun ini sangat aneh tapi nyata laporan pertanggung jawaban selalu rapi bahkan di katakan tidak ada masaalah, jika melihat perbandingan antara laporan pertanggung jawaban dan realisasi pekerjaan di lapangan itu tidak sesuai, bahkan proses pencairan pun sering menabrak aturan, seperti yang di praktekkan oleh kepala desa indari pada tahun 2017 mengenai pencairan empat puluh persen, hal ini juga terjadi di desa lain, dan lucunya rekomendasi pencairan pun di keluarkan oleh kepala dinas pemberdayaan masyrakat desa, (DPMD) yakni bapak Hi MUSTAMIN yang tidak ada pengantar dari kecamatan hal ini juga patut di duga persoalan kong kalingkong antara kades dan DPMD.
Sehingga tidak di proses secara serius.
Kemudian juga sempat wartawan koranmalut com pasaka ketemu dengan sarajn.juga ketemu langsung dengan pihak pelapor sempat memberikan langsung keterangan bahwa apa yang mejadi laporan kami itu sesuai dengan lapangan yang kami rasakan sekarang hanya sja kami nilai pihak penegak hukum tidak serius sehingga akmi meminta bantuan yang bersifat laporan ke DPC lembaga aliansi inDOnesia yntuk menindak lakuti kembali .TuturnyaTandas( rasay)