Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

GABUNGAN ELEMEN MAHASISWA USUT TUNTAS PENYALAGUNAAN DANA DESA KAPUTUSAN.

Halsel.,Koran malut .Com;-Rabu tanggal 14 -02 -2018 gelar demonstrasi yang dilakukan di depang gedung kantor ekxpektorat kabupaten halmah...

Halsel.,Koranmalut.Com;-Rabu tanggal 14 -02 -2018 gelar demonstrasi yang dilakukan di depang gedung kantor ekxpektorat kabupaten halmahera selatan provinsi maluku utara oleh beberapa gabungan organisasi dari PMII dan LMD gabungan mahasiswa dan masyarakat beserta anggota BPD desa kaputusan.

Tuntutan demonstrasi tersebut hanyalah menuntut keras terkait menyalahgunakan dana desa yang dikelolah oleh kepala desa.

kaputusan dinyatakan tidak sesuai dengan rab perencanaan pembangunan apa suda menjadi keputusan rapat atas usulan masyarakat namun disesalkan warga masyarakat desa kaputusan atas kinerja kepala desa, tidak sesuai apa yang suda menjadi keputusan tersebut, sementara disaat demonstrasi berjalan, ada langkah pihak selaku kepala inspektorat (slamet) dan dihadiri oleh kepala BPMD telah memanggil dan meminta 10 orang dari pihak aksi tersebut untuk audens langsung  di ruangan kerjanya dan disaksikan langsung oleh wartawan media Koranmalut.Com, kepala inspektorat telah menanyakan apa yang jadi sorotan aksi dan BPD kapala desa tersebut ,dan juga utusan aksi mengatakan bahwa ada beberapa Item yang salah digunakan  oleh pihak kepala desa di antaranya anggaran dana desa di tahun 2017 dana 60% "untuk jenis bangunannya GEDUNG PAUD 2 lokal 1 gudang desa dan jalan rabat baton 2000 M jalan tersebut dibikin hanya 900 m sisahnya 1100 m anggaran disilet oleh kepala desa, begitupun  MCK 10 yunit 1 buah kloset dijual dan juga tidak pernah melibatkan BPD dan anggotanya, maka tuntutan kami harus dipertanggung jawabkan kata pihak aksi.

Sementara itu kepala inspektorat langsung menjawab apa yang jadi tuntutan aksi, beliau mengatakan bahwa dia sudah mendapatkan informasi bahkan ada 75 desa yang termasuk kaputusan siap diaudit masi menunggu anggota hususnya bagian audit yang akan turun di masing-masing desa yang masuk dalam catatan audit, tidak lama lagi kalau memang itu terbukti maka tidak segan-segan akan menindaklajuti ke pihak penegak hukum kata kepala inspektorat  ditambah juga oleh kapala BPMD., Bustamin mengatakan bahwa yang seharusnya pihak aksi atau pelapor harus memeggan atau melihat di RKPDS karna di situ ada yang suda menjadi ketetapan program maka kalu itu so tau yang bisa di jadikan data akurat sebagai pelaporan jangan hanya asal asalan kata kadis BPMD. Terangnya. 

Kemudian ada juga beberapa catatan yang tertulis dipernyataan sikap dari pihak aksi yang sempat dikutip bahwa berangkat dari historis sejarah demokrasi indonesia merupakan sebuah bukti perwujudan ending kesejatraan rakyat, maka itu diminta kepada kadis BPMD agar memberikan pencerahan2 kepada kepala-kepala desa yang ada di kabupaten halmahera selatan dan juga meminta kepada kapala inspektorat agar lebih jeli mengawal dan lebih serius menangani kasus-kasus menyalagunakan dana desa tersebut,.tutupnya.**(aldo rasay)