Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

DP3AKB Halut Gelar Pelatihan Penanganan Perempuan Korban Kekerasan

HALUT, KoranMalut.Co.Id –  Pemerintah Daerah Halmahera Utara, Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencan...


HALUT, KoranMalut.Co.Id – Pemerintah Daerah Halmahera Utara, Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Halmahera Utara (DP3AKB) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan Bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Tingkat Kabupaten/Kota.

Acara dibuka Bupati Halmahera Utara yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM, Dra. Joice Betsy Mahura M.Si, di aula Hotel Kita Tobelo,  Selasa (9/8/22).

Kadis DP3AKB Halut, Efrina Hendrik,SST berharap agar seluruh lembaga dan Instansi terkait dapat memberikan perhatian khusus dan serius dalam penangan kekerasan  terhadap perempuan dan anak.

Ditambahkannya, Maksud dari kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan dan perlindungan pada perempuan dan penyebarluasan informasi, serta menambah wawasan dan ilmu bagi para aktivis perlindungan perempuan dan anak.

"Adapun tujuannya sendiri guna memberikan pemahaman kepada peserta, sehingga bisa saling bersinergi dalam menekan angka korban kekerasan terutama terhadap perempuan dan anak",ucapnya.

Sementara itu Staf Ahli Bupati Dra. Joice Betsy Mahura M.Si mewakili Bupati Halut menyampaikan bahwa memberikan perlindungan dan rasa aman pada perempuan dan anak adalah amanat undang-undang yang telah berlaku.

Joice mengatakan kegiatan seperti ini sangat memberikan manfaat luar biasa karena bagaimanapun keberadaan perempuan di Indonesia perlu untuk dijaga dari kekerasan, karena semakin hari sering kita temui bahwa perempuan sering dijadikan obyek dan eksploitasi yang kurang berkenan.

Ia juga berharap agar seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas sumber daya  lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan yang bekerja sama dengan para pemangku kepentingan,  sehingga para perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan yang maksimal, Akhirinya**(red)

Tidak ada komentar