Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Ini Penjelasan PJ. Kades Juanga, Soal Gaji Petugas Kebersihan

MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Polemik pembayaran gaji petugas kebersihan dan PJ Kepala Desa (Kades) Juanga, menurut Kades, nama Jaidin Mandea ...


MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Polemik pembayaran gaji petugas kebersihan dan PJ Kepala Desa (Kades) Juanga, menurut Kades, nama Jaidin Mandea itu tidak di anggarkan kan dalam pembahasan anggaran dan belanja desa (APBDes) tahun 2022.

Hal tersebut di sampaikan oleh PJ Kades juanga Rusli Lomban, via telpon pada hari sabtu (30/4/22) malam Desa juanga Kecamatan Morsel, kabupaten pulau Morotai.

Menurutnya, untuk petugas kebersihan Pantai, Jaidin Mandea, itu tidak ada di Surat Keputusan (SK) struktur pemerintahan  desa juanga tahun 2022 memang benar jika  tahun 2021 yang bersangkutan masih menjadi salah satu staf petugas kebersihan pantai di desa tetapi untuk tahun 2022 sudah tidak lagi.,katanya.

Kenapa saya tidak buat surat keputusan pergantian, untuk Jaidin Mandea, sebab tahun 2022 dalam pembahasan ABPDes saya tidak buat surat keputusan pengangkatan karena secara otomotis saya berdasarkan pembahasan ABPDes., ucap Rusli Lomban

Pj Kades juanga, Rusli Lomban, juga mengaku Surat Keputusan yang saya buat terdiri dari Kaur/Seksi, RT/RW, Linmas, LPM, Petugas Kebersihan Desa untuk ibu-ibu,dan Guru PAUD serta Kader Posyandu.

Uang yang saya berikan kepada Jaidin Mandea itu bukan dengan dasar gaji desa tapi sebagai saudara yang pernah datang dirumah saya, ungkap Rusli Lomban.

Terpisah, Jaidin Mandea (64) mengatakan bahwa pejabat kepala desa juanga menahan gaji selama empat bulan."ucapan ini ketika di wawancarai oleh media ini pada.,Rabu (27/4/22).

Iya juga menyampaikan dalam kerja di desa selalu menjalankan tugasnya untuk membersikan kantor desa selama bulan berjalan, sambung Jaidin.

Selain itu Jaidin Mandea yang palang kantor Desa Pada hari rabu tanggal 27-April-2022 mengaku bahwa Pj Kades juanga suda berikan uang berupa gaji."tuturnya.**(jk)

Tidak ada komentar